BADUNG – Pintu masuk Perumahan Nusa Dua Highland, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, mendadak ramai pada Senin (22/1/2024). Bahkan di antaranya, tampak pula sejumlah petugas kepolisian.
Menurut informasi, kehadiran petugas keamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi potensi kisruh antara pihak pengembang dengan warga perumahan. Namun beruntung, hal yang dikhawatirkan tidak sampai terjadi.
Persoalan, kabarnya berkenaan dengan tuntutan warga perumahan terhadap pihak pengembang. Yakni untuk benar-benar serius mengurus area perumahan bersangkutan.
“Komplek ini sempat tidak terurus bertahun-tahun lamanya. Hingga beberapa warga kemudian berinisiatif mengurus sendiri,” ungkap Aprianton, salah seorang warga Perumahan Nusa Dua Highland.
Sejalan dengan itu, warga kemudian membentuk sebuah paguyuban. Hal tersebut sekaligus menjadi bukti keseriusan warga dalam mengurus komplek.
“Jadi selama bertahun-tahun itu, PT Pratama itu tidak pernah mengurus komplek ini. Komplek dibiarkan berantakan, dengan lampu yang mati, rumput yang tinggi-tinggi, sampai kami pernah temui ular besar di sini. Selain itu, jelang Lebaran tahun lalu, di sini juga sempat terjadi kehilangan sepeda motor,” ungkapnya.
Karena itulah akhirnya pada tahun 2023 dibangun portal swadaya pada pintu masuk area perumahan. Dan hal itu dilengkapi pula dengan aturan ketika ada tamu yang datang.
“Untuk penghuni, itu diberikan semacam kartu akses. Sementara selain penghuni, ketika melakukan kunjungan, itu harus menyerahkan KTP kepada security,” sambungnya.
Seiring berjalannya waktu, lanjut dia, datang orang-orang dari pihak pengembang yang mengaku keberatan oleh adanya portal bersangkutan. Ketika itulah paguyuban warga perumahan langsung menagih komitmen pengembang dalam melakukan pengelolaan.
“Jadi mau mengelola seperti apa? Jawaban yang kami terima tetap saja tidak jelas. Padahal kami ingin mereka melunasi hutang-hutang selama ini, seperti kolam, lampu penerangan, termasuk satpam 24 jam,” bebernya.
Aprianton menegaskan, pihaknya sama sekali tidak ada niatan menghalang-halangi pengembang untuk memasuki wilayah perumahan oleh pembangunan portal tersebut. Portal dibangun semata-mata untuk menjaga keamanan dengan kenyamanan, utamanya warga perumahan.
“Kami tidak ada menghalangi. Siapapun bebas masuk kok. Bahkan tim marketingnya (pengembang) beberapa kali datang bawa orang untuk melihat tanah. Itu tidak ada masalah kok,” ucapnya.
Paguyuban warga, ditegaskan dia, juga sama sekali tidak berniat untuk mengambil alih pengelolaan. Dengan catatan, pihak pengembang benar-benar melaksanakan kewajibannya terhadap komplek perumahan. “Kami persilahkan kalau pengembang memang berkomitmen untuk itu. Misalnya ada 10 pekerjaan, ya harusnya tuntaskan semua. Jangan setengah-setengah,” sentilnya.
Salah satu hal yang katanya ogah diurus pihak pengembang, yakni berkaitan dengan sampah warga perumahan. Padahal menurut dia, itu masuk sebagai salah satu kewajiban pengembang berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2010.
“Pembangun perumahan juga harus memfasilitasi lembaga pengelola lingkungan, contohnya paguyuban. Jadi mereka seharusnya memfasilitasi, bukan malah ngajak berantem,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Aprianton mengakui kisruh yang terjadi antara pengembang dengan paguyuban warga perumahan tersebut memang sudah sempat dimediasi. Dengan kesimpulan yakni pembongkaran terhadap portal yang dibangun oleh warga.
“Kita warga sudah sangat kecewa. Karena banyak sekali wanprestasi. Bahkan baru-baru ini kami dapat kabar jalan di depan itu belum dibebaskan oleh pengembang. Jadi ke depan tidak tertutup kemungkinan jalan itu akan jadi masalah. Kalau tiba-tiba ditutup oleh yang punya, kami sebagai warga lewat mana?” ungkapnya.
Sementara terpisah, Direktur Kepatutan dan Legal PT Bali Karisma Pratama, Lutfi Wiryawan mengakui bahwa pihaknya memang sempat vakum memberikan sentuhan perhatian terhadap komplek perumahan tersebut. Satu alasan diantaranya yakni berkenaan dari dampak pandemi Covid-19. Meski demikian, dia mengaku tetap berkomitmen untuk berangsur-angsur memenuhi fasilitas yang tertunda.
“Jadi persoalan yang terjadi ini sebetulnya miskomunikasi saja. Karena sebetulnya kami lebih senang jika pengurus perumahan dapat bekerja sama dengan pengembang,” tegasnya sembari mengabarkan bahwa pembongkaran terhadap portal swadaya warga, dilakukan lantaran dibangun secara tanpa izin dari pihaknya. Selain itu keberadaan portal juga dirasa menghalang-halangi pihaknya untuk memasuki komplek perumahan.
“Mereka notabene tahu kita pengembang, itu ya seharusnya silahkan saja, tidak perlu syarat-syarat apapun. Kita mau meneruskan merapikan, justru mereka seharusnya merasa beruntung. Kalau kita telantarkan, kan kasihan juga,” imbuhnya.
Menurut dia, paguyuban warga yang telah terbentuk, tidaklah beranggotakan seluruh warga perumahan. Hanya segelintir warga yang ikut, bahkan sepengetahuan dia jumlahnya hanya 5 orang saja.
“Kami akan rapikan bertahap. Maklum lah, kan baru sembuh dari Covid,” menuturkan komplek perumahan yang dibangun sejak tahun 2014 itu.
Ditanya soal kebersihan, Lutfi mengaku bahwa itu juga menjadi salah satu hal yang akan diatensi. Hanya saja, itu menyangkut kebersihan dalam area selain sampah rumah tangga.
“Kebersihan juga kami yang nanggung. Tetapi sampah dari masing-masing rumah, ya silahkan warga masing-masing,” ucapnya sembari menegaskan bahwa pihaknya senantiasa membuka komunikasi kepada segenap warga perumahan. (adi,dha)