GIANYAR – Menanggapi Laporan Pertanggungjawaban Bupati Gianyar atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna Dewan, Senin (5/6/2023).
Berdasarkan LPJ Bupati Gianyar atas pelaksanaan APBD Tahun 2022, Pendapatan Daerah dirancang Rp2,45 triliun lebih, sampai berakhirnya Tahun Anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp2,09 triliun lebih atau 85,10%. Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, Belanja Transfer Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2,26 triliun lebih terealisasi sebesar Rp1,89 triliun lebih atau 83,52%.
Sedangkan dari sisi Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 yang direncanakan sebesar Rp119,96 miliar lebih, terealisasi 100%. Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp80,26 miliar lebih juga terealisasi 100%.
Menanggapi hal tersebut, pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Ni Nyoman Etty Yuliastuti memberikan beberapa catatan seperti kesalahan penganggaran atas belanja barang dan jasa serta belanja modal. PDIP juga memberikan catatan pada pembayaran atas belanja jasa ketersedian layanan infrastruktur transportasi serta kekurangan volume pada pekerjaan gedung dan bangunan pekerjaan infrastruktur jalan.
Meski demikian, PDIP menyatakan catatan tersebut sebagai bentuk evaluasi. “Konteks pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, bahwa tidak untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap muatan materinya, namun dalam rangka evaluasi antara rencana dan realisasi serta laporan dengan kenyataan sesuai norma-norma yang ada,” kata Etty Yuliastuti.
Dengan demikian, Fraksi PDIP menyatakan sepakat dan mendorong agar pembahasan LPJ atas APBD Tahun 2022 dilanjutkan pada agenda sidang berikutnya sesuai tahapan.
Sedangkan Fraksi Golongan Karya (Golkar) menekankan menurunnya Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 karena rendahnya realisasi pendapatan retribusi.
I Wayan Gede Sudarta yang membacakan pandangan fraksi ini menjelaskan, meskipun ada beberapa catatan dari BPK yang disorotinya seperti lemahnya pengendalian intern, Fraksi Partai Golkar menyatakan sikap dan pendapat dapat menerima seluruh materi persidangan yang disampaikan Bupati Gianyar pada pidato dengan agenda Penyampaian Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas lebih lanjut pada tahap persidangan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Fraksi Indonesia Raya (FIR) yang merupakan gabungan dari Partai Gerindra dan PKP Indonesia juga menyatakan menerima materi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022 untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan tahapan yang telah disepakati. (jay,dha)