
KUTA – Media massa memiliki peran penting dalam suksesnya penyelenggaraan demokrasi melalui Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang. Menyadari hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung melaksanakan konsolidasi penguatan kelembagaan yang menghadirkan perwakilan dari sejumlah media massa, di Kuta, Selasa (30/5/2023).
“Penyelenggaraan Pemilu tanpa media, terasa hambar. Tanpa dukungan partisipasi aktif dari media, kami bukanlah siapa-siapa,” sebut Ketua Bawaslu Badung, I Ketut Alit Astasoma dalam sambutannya pada acara yang turut menghadirkan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinata sebagai pembicara.
Kata dia, ada sejumlah tujuan yang melatarbelakangi penyelenggaraan kegiatan bertema ‘Peningkatan Akses Informasi dan Transparansi Demi Demokrasi yang Kuat’ itu. Pertama, adalah peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya Pemilu yang adil dan demokratis.
Kedua, berkaitan dengan partisipasi aktif segenap masyarakat termasuk dari media. Sedangkan ketiga, yakni peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam Pemilu.
“Kami selaku penyelenggara memastikan penyelenggaraan berjalan dengan demokratis. Tidak hanya secara prosedur, tapi juga secara substansial demokratis itu agar betul-betul terwujud. Kami harap, ini juga bisa dikawal oleh rekan-rekan media,” sambungnya.
Tujuan berikutnya, yaitu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan independensi Bawaslu.
“Kami bukan manusia sempurna. Kami bukan superman. Kami adalah orang yang punya keterbatasan, sehingga perlu diingatkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali, IGMB Dwikora Putra yang hadir sebagai salah satu pembicara, mengaku menyambut gembira langkah Bawaslu Badung menggandeng unsur pers untuk bersama-sama mengawal jalannya pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang.
“Di tengah kebebasan untuk menyampaikan informasi yang kita dapatkan, penting kiranya bagi Pers untuk ikut berkontribusi positif dalam mewujudkan Pemilu yang damai, bermartabat, dan berkualitas,” tegasnya.
Menurut dia, itu merupakan salah satu wujud dari peran Pers. Yakni memberikan informasi yang bersifat edukatif, termasuk dalam hal mengantisipasi terjadinya black campaign dan money politic dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Selain itu, ada pula peran lainnya, yakni bagaimana Pers ikut terlibat melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan Pemilu. Termasuk pula kepada penyelenggara Pemilu,” imbuh pemimpin redaksi Harian Umum Warta Bali itu.
Lebih lanjut disampaikannya pula, belum lama ini Dewan Pers sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab Untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas.
Melalui SE tersebut Dewan Pers menegaskan kembali fungsi dan peran serta nilai-nilai moral dan etik profesi wartawan dalam kaitan dengan Pemilu 2024.
“Pers diharapkan benar-benar bisa mengimplementasikan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik,” pungkasnya. (adi/jon)








