BadungHeadlineTerkini

THR ASN Badung Segera Cair

MANGUPURA– Kebijakan Pemerintah Pusat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR), juga dirasakan oleh Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemkab Badung. Bahkan pencairan THR dipastikan dalam waktu dekat ini.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Badung Made Suardita menjelaskan, untuk pemberian THR mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Gubernur Koster Bacakan Pesan Presiden RI V Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum

“Hari ini, sudah diumumkan untuk melakukan pengamprahan THR di BPKAD Badung,” jelas Suardita, saat dikonfirmasi Rabu, (12/4/2023).

Ditambahkannya, proses pengamprahan dilakukan oleh masing-masing OPD. Setelah semua kelengkapan administrasi terpenuhi, THR ASN langsung dicairkan. Dengan rincian THR yakni berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan TPP 50 persen.

“Kalau sudah lengkap langsung (THR) dicairkan secepatnya lah,” ungkapnya.

Begitu juga untuk THR Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan dicairkan. Rinciannya juga sama dengan ASN. Namun untuk pegawai honorer atau kontrak tidak dapat. (lit/jon)

Back to top button