
KUTA – Dengan mengenakan pakaian preman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan operasi malam pada Senin (3/4/2023).
Hasilnya, terjaring 18 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) serta tiga orang pengamen.
Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara mengungkapkan, operasi tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat. Yang menilai adanya peningkatan aktivitas gepeng ataupun pengamen, seiring menggeliatnya kembali pariwisata Kuta.
Dijelaskan dia, operasi bersangkutan dilaksanakan mulai pukul 19.00 Wita dengan menyasar 7 titik lokasi. Yakni Jalan Raya Kuta, Jalan Raya Tuban, Jalan Pantai Kuta, Jalan Pantai Legian, Simpang Nakula, Simpang Imam Bonjol, serta Simpang Benoa Square.
Total terdapat 21 orang berhasil terjaring melalui operasi tersebut. 18 orang di antaranya adalah gepeng, 3 orang lainnya merupakan pengamen. Mereka tertangkap tangan ketika melancarkan aksinya.
“Semuanya kami angkut dan periksa di Kantor Satpol PP Kuta. Mereka kemudian kami serahkan ke Dinas Sosial untuk proses pemulangan ke daerah asal,” sambungnya. (adi/jon)








