
MANGUPURA- Ditunjuk sebagai plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Pesedahan Agung, Ni Putu Sukarini menyebut sebagai sebuah tugas berat. Akan tetapi amanat yang diberikan pimpinan (bupati) akan dilaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
Sukarini yang juga menjabat Kabid Data dan Teknologi Informasi pada Bapenda, menyatakan sebagai plt. dirinya memiliki kewenangan terbatas.
Namun keterbatasan kewenangan misalnya tidak bisa mengambil keputusan kepada hal-hal yang bersifat prinsip, tidak membuat adik kandung Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta ini patah semangat. Apa yang akan dilakukannya?
Sukarini mengungkapkan target pendapatan dari pajak tahun 2023 sebesar Rp4,7 triliun mau tidak mau harus tercapai. Hal dilakukannya pertama adalah, melakukan inventarisasu masalah di masing-masing bidang.
“Kami menginventarisasi masalah dan kendala yang dihadapi masing-masing bidang. Kemudian bersama-sama kita mencari solusi, tentunya tetap pada koridor perundang-undangan yang berlaku,” terangnya, Senin (16/1/2023).
Target yang diberikan oleh pimpinan menurutnya, menjadi motivasi seluruh staf untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja, agar target yang berikan dapat tercapai.
Dalam jangka pendek, pihaknya akan fokus pada pemasangan alat pencatatan transaksi pada wajib pajak (WP), serta pemantauan kepatuhan WP dalam melaksanakan kewajibannya.
Dengan milihat tingkat kunjungan wisatawan yang mulai pulih, Sukarini optimis target Rp4,7 triliun bisa tercapai. Dengan pencapaian target ini program-program kemasyarakatan yang dicanangkan Bapak Bupati, kata dia, akan bisa terlaksana dengan baik.
“Yang jelas kami akan melakukan pembenahan kedalam juga, bagaimana agar seluruh staf bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”pungkasnya. (lit/jon)








