
MANGUPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Badung, Senin (15/1/2023) mengamankan dua ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) di dua tempat yang berbeda. Salah satunya adalah perempuan WNA (warga negara asing).
Kasat Pol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengungkapkan, pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang ODGJ, yang keberadaannya cukup meresahkan.
“Beberapa hari terakhir kami mendapatkan soal ODGJ di Kuta dan Kuta Selatan tepatnya wilayah Pecatu,” ungkap Suryanegara.
Setelah dilakukan penyisiran beberapa hari akhirnya kedua ODGJ tersebut berhasil diamankan. Satu ODGJ perempuan yang ternyata seorang WNA diamankan di Jalan Labuan Sait Pecatu.
“ODGJ ini sering menggangu wisatawan di Pantai Padang-Padang. Hari ini berhasil kami amankan,”ujarnya.Setelah diamankan, ODGJ tersebut langsung dibawa ke RSP Sanglah untuk mendapatkan perawatan.
Sementra itu satu ODGJ lagi, berjenis kelamin pria diamankan di wilayah Kuta. Diketahui berasal dari satu wilayah di Pulau Jawa, ODGJ ini ditemukan bertelanjang dada tiduran di trotoar, sambil berbicara tak jelas.
“ODGJ yang kami amankan di Kuta, langsung kami bawa ke RSD Mangusada untuk mendapatkan perawatan,” pungkasnya. (lit/jon)








