
MANGUPURA – Atraksi Bungee Jumping di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, yang belakangan viral di sejuah akun media sosial diduga tidak memiliki izin alias bodong.
OPD terkait di Pemkab Badung mengaku tidak tahu menahu dan tidak pernah mengeluarkan ijin.
Dalam video yang beredar di media sosial, aksi bungee jumping sengaja direkam menggunakan drone. Peralatan bungee jumping yang digunakan portable atau bisa bongkar pasang menggunakan kendaraan mirip crane.
Masih dalam video tersebut, tampak seorang pemuda menjajal terjung bungee jumping pada jembatan yang diklaim tertinggi di Asia Tenggara tersebut.
Menurut informasi warga setempat atraksi bungee jumping sudah ada minggu-minggu ini. Tapi tidak setiap hari.
“Kalau tidak salah, hari sabtu atau minggu baru ada (bungee jumping),”ungkap warga. Ka
lau tidak digunakan, mobil portable bungee jumping biasanya terparkir di lahan kosong timur jembatan. Warga ini pun tidak tahu siapa pemilik atraksi tersebut.
Dikonformasi mengenai hal ini, Dinas Pariwisata Badung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), maupun Sat Pol PP kompak mengaku tidak tahu.
“Saya belum tahu ada atraksi bungee jumping disana, kalau soal perizinan semuanya ada di DPMPTSP,”ujar Kadis Pariwisata Badung I Nyoman Rudiarta yang dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).
Meski demikian pihaknya akan menurunkan tim untuk menelusuri siapa pemilik bungee jumping tersebut. Secara terpisah Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan.
Menurutnya belumada pengajuan untuk atraksi bungee jumping di Jembatan Tukad Bangkung.
“Belum ada pengajuan ijin. Semua pengurusan ijin sekarang secara online melalui OSS,”katanya seraya menambahkan akan menurunkan tim untuk inspeksi. (lit/jon)








