
BULELENG – Adanya peningkatan kasus Gigitan Hewan Penyebar Rabies (GHPR) pada 90 dari 129 desa yang ada di Kabupaten Buleleng mendapatkan perhatian khusus Pemkab Buleleng.
Selain menggencarkan Koordinasi Edukasi dan Informasi (KIE),Pemkab Buleleng melalui Dinas Pertanian (Distan) juga menggerakkan Tim Siaga Rabies (TISIRA) yang dibentuk bersama Australia Indonesia Security Health Partnership (AISHP) beberapa waktu lalu di Desa Mayong.
“Disamping penanganan penyakit kuku mulut, PKM yang sudah melandai, saat ini kita gerakkan Tim Siaga Rabies yang dibentuk bersama AISHP untuk penanganan kasus GHPR pada 90 desa, termasuk di Desa Tirtasari Kecamatan Banjar,” ungkap Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Buleleng Made Sumiarta usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (7/11/2022).
Mantan Kabag Umum Setda Buleleng ini menandaskan, selain menggencarkan KIE, TISIRA bersama tim dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia, FAO, Provinsi Bali juga melakukan uji Oral Rabies Vaksin (ORV), vaksinasi anjing liar atau diliarkan dan depopulasi anjing betina maupun jantan.
“Depopulasi, sterilisasi anjing jantan dan betina kita lakukan untuk menjaga populasi anjing sebanyak 50 ribuan pada 90 daerah yang terjadi kasus GHPR, dari 80 ribuan populasi di Kabupaten Buleleng,” jelasnya.
Berdasarkan laporan TISIRA, jumlah anjing yang dieliminasi karena terindikasi rabies sebanyak 147 ekor. “Sesuai hasil tes laboratorium, BBVET seluruh anjing yang dieliminasi dinyatakan positif rabies. Sementara, untuk vaksinasi HPR tahun ini sudah mencapai jumlah 26.325 ekor atau 50,96%,” pungkasnya. (kar,dha)








