
BULELENG – Adanya kasus bocah umur 7 tahun meninggal dunia akibat suspek rabies di Desa Banjarasem Kecamatan Seririt, tak hanya mendapatkan perhatian khusus Dinas Pertanian (Distan) tapi juga Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng.
Selain penanganan medis sesuai SOP melalui RSUD Tangguwisia dan IGD RSUD Buleleng, Dinkes Buleleng juga telah melakukan tracing terhadap 12 orang yang sempat melakukan kontak erat dengan korban.
“Pasien atas nama Kadek ASW umur 7 tahun yang digigit anjing peliharaannya pada betis kanan, sekitar Bulan Juli 2022 sempat dibawa ke RSAD Tangguwisia untuk berobat,” ungkap Kadinkes Buleleng Sucipto usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (20/9/2022).
Dari hasil anamnesa, kata Sucipto, pasien yang dirujuk bidan praktek swasta ke RSUD Tangguwisia tanggal 11 September 2022 dengan keluhan gatal pada kaki kanan bekas luka gigitan dirujuk ke RSUD Buleleng karena perlu perawatan lebih lanjut.
“Namun pihak keluarga menolak dan memutuskan untuk pulang paksa dan tanggal 12 September 2022, pihak keluarga mengajak pasien ke paranormal. Karena saat itu pasien muntah darah, gelisah, lompat-lompat, lemas dan bicara tak terkontrol, pihak keluarga kemudian membawanya ke RSU Santhi Graha dan lanjut dirujuk ke RSUD Buleleng,” terangnya.
Pasien yang diterima petugas IGD RSUD Buleleng pukul 13.15 Wita, dinyatakan meninggal dunia karena gagal nafas akibat suspek rabies pada pukul 20.20 wita.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi dan diagnosis diperoleh kesimpulan, pasien meninggal dunia dengan gejala khas rabies berupa takut air, takut angin, gelisah dan hipersalivasi.
“Yang kita sayangkan, dari hasil diagnosis riwayat gigitan hewan penular rabies (GHPR) sekitar 1,5 bulan sebelum meninggal dunia, pasien tidak mendapat VAR, penanganan medis tidak cepat dilakukan karena luka gigitan ringan dan anjing yang menggigit tidak mati,” terangnya.
Sebagai langkah antisipasi, telah dilakukan tracing terhadap 12 orang kontak erat dengan pasien dan KIE bersama petugas dari Dinas Pertanian (Distan). “Astungkara, dari hasil observasi terhadap 12 kontak erat tidak ada yang menunjukkan gejala terinfeksi rabies,” tandasnya.
Berdasarkan jumlah kasus GHPR sampai dengan September 2022 sebanyak 3000 lebih dan kematian sebanyak 7 orang, lanjut Sucipto, penanganan dan pencegahan tentu harus ditingkatkan secara terpadu.
“Dari sisi fasilitas kesehatan, sudah sangat memadai baik sdm maupun vaksinnya, karena seluruh faskes milik pemerintah tiga RS dan Puskesmas telah disiapkan sebagai Rabies Center,” ungkapnya.
Selain menggencarkan Koordinasi, Informasi dan Edukasi (KIE), mengajak masyarakat agar tidak abai bila tergigit anjing, upaya pencegahan maupun eliminasi HPR melibatkan pihak terkait termasuk aparat pemerintahan desa dinas/adat serta unsur TNI/Polri dan LSM sangat dibutuhkan. “Penanganan rabies berbasis sumber yakni HPR harus dilakukan, karena kita manusia hanya sebagai pihak terdampak dari penyebaran rabies dari gigitan HPR yang diliarkan,” pungkasnya. (kar,dha)








