
KUTSEL – Sebuah postingan mendadak viral di media sosial Facebook. Postingan tersebut menceritakan tentang adanya remaja asal daerah kaya yakni Badung, yang bertahun-tahun tidak mampu bayar biaya sekolah.
Mengutip postingan bersangkutan, siswi Kelas IX SMP Taman Sastra Jimbaran tersebut bernama Ni Luh Listya Dewi. Gadis 15 tahun yang berasal dari Banjar Pasek Kedonganan itu saat ini tinggal bersama nenek dan pamannya, lantaran ayah dan kakek yang sebelumnya menjadi tulang punggung keluarga telah berpulang. Sementara ibunya, dikabarkan telah menikah lagi.
Sulitnya kondisi ekonomi, membuat Listya Dewi tidak mampu membayar biaya sekolah bahkan sejak dirinya Kelas VII SMP. Sehingga total tunggakannya pada saat ini mencapai angka lebih dari Rp 10 juta. Pamannya sendiri, dikabarkan tidak bisa berbuat banyak. Karena dia juga menanggung 3 orang anak, yang juga masih duduk di bangku sekolah.
Kepala SMP Taman Sastra Jimbaran, I Komang Budhiarsa membenarkan bahwa Listya Dewi merupakan salah satu siswi Kelas IX SMP Taman Sastra Jimbaran. Pun demikian soal tunggakan biaya sekolahnya sejak duduk di Kelas VII.
Meski demikian, pihak sekolah dipastikan sangat mengerti akan kondisi yang dialami siswi bersangkutan. Karena itu pula pihak sekolah memutuskan tetap mempersilahkan Listya Dewi untuk mengikuti proses belajar mengajar. “Itu (nunggak biaya sekolah) memang benar terjadi. Tapi kami tidak memotong hak siswa untuk belajar,” sebutnya.
Sementara itu, Lurah Kedonganan, Kadek Laksana yang kemudian dikonfirmasi, tidak menampik bahwa Listya Dewi merupakan warga Kedonganan. Dan sepeninggal ayahnya, Listya Dewi diketahui masuk ke dalam KK pamannya.
Hambatan biaya sekolah yang dialami, sambung Laksana, dipastikan telah menjadi atensi pihaknya. Bahkan kepala lingkungan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kedonganan diketahui telah bergerak menyikapi hal itu. Atas koordinasi yang telah dilakukan dengan pihak Desa Adat Kedonganan, Listya Dewi rencana akan dibantu melalui LPD Kedonganan. “Untuk lebih jelasnya, coba kontak Ketua LPM,” ucapnya, Rabu (7/9/2022).
Terpisah saat dihubungi, Ketua LPM Kedonganan, Ketut Raka Budana membenarkan informasi bersangkutan. Kata dia, pihaknya bersama Ketua LPD Kedonganan bahkan sudah menjajagi paman yang saat ini menjadi wali dari Listya Dewi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan keluarganya, dalam hal ini yang menjadi walinya. Tapi kami belum bertemu dengan anaknya langsung,” bebernya.
Terkait hal itu pula, Raka Budana membeberkan bahwa Kedonganan merupakan salah satu desa adat yang memiliki komitmen untuk menuntaskan masalah pendidikan. Tujuannya tiada lain adalah agar jangan ada warga Kedonganan yang sampai putus sekolah. Program beasiswa pun katanya telah disediakan, baik menyasar para generasi berprestasi ataupun tidak mampu secara ekonomi. Dan dipastikan, program bersangkutan sudah sering disampaikan kepada masyarakat.
Karenanya, Raka Budana tentu merasa kaget oleh kabar yang viral di media sosial tersebut. Namun demikian, dalam hal ini dirinya mengaku tidak mau saling menyalahkan. Mengingat yang dipandang menjadi hal terpenting pada saat ini adalah solusi terhadap persoalan bersangkutan.
“Kami akan ajak anak tersebut berkomunikasi lebih lanjut. Jika kendalanya adalah di biaya, maka desa adat tentunya siap memfasilitasi,” pungkasnya. (adi/jon)








