
BULELENG – Didampingi Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni, sebanyak 17 debitur dari sejumlah bank negeri dan swasta, mendatangi Gedung Rakyat DPRD Kabupaten Buleleng.
Selain mengadukan kesulitan yang dihadapi dalam penyelesaian utang di perbankkan, para debitur antara lain Gede Sudarma, Made Arini, Made Sukaat dan Ketut Jengiskan juga memohon wakil rakyat di DPRD Kabupaten Buleleng memfasilitasi penyelesaian persoalan utang piutang yang sebagian telah berujung penyitaan serta lelang.
“Harapan kami selaku pendamping adalah supaya pihak bank, menunda dulu eksekusi, sambil kita menunggu hasil koordinasi pemerintahan daerah Kabupaten Buleleng,” tandas Antonius Sanjaya Kiabeni usai audiensi di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (6/9/2022).
Didampingi debitur, Anton yang diterima Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara menegaskan aspirasi para debitur yang sudah berupaya melunasi utang namun tetap dilakukan penyitaan dan pelelangan, kemudian pelelangan dilakukan tidak sesuai SOP serta indikasi adanya mafia tanah dalam pelelangan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas.
“Supaya tidak ada lagi muncul stigma-stigma tentang mavia lelanglah, tidak tau tiba-tiba tanahnya sudah dilelang, tidak tau tiba-tiba tanahnya sudah beralih ke pihak lain. Marilah kita lebih mengutamakan humanis daripada kekuasaan,” terangnya.
Ia menegaskan, pelelangan aset debitur juga harus dilakukan sesuai SOP yang ada. “Hal ini juga sesuai harapan pemerintah pusat maupun daerah, terkait relaksasi, restrukturisasi utang akibat terdampak pandemi pada perbankkan,” ujarnya.
Sesuai kebijakan pemerintah pusat dan daerah, kata Anton, penundaan yang mengangkut stabilitas ekonomi yang sebelumnya ditetapkan hingga tanggal 23 Maret 2021, tapi saat ini sudah diperpanjang hingga tahun 2025.
“Inilah, para pelaku ekonomi, bank apa semua memikirkan hal itu. Mari kita pikirkan bersama, karena ada utang yang belum jatuh tempo tapi sudah dieksekusi, ada yang tidak tahu asetnya sudah dieksekusi, ada yang sudah setor juga dieksekusi, ini kan hal-hal yang perlu diluruskan sehingga SOP nya jelas,” tukasnya.
Anton juga berharap penyelesaian utang piutang perbankkan tidak dilakukan semena-mena sehingga dapat menimbulkan gejolak di masyarakat dan terganggunya stabilitas dan kondusifitas.
“Terlebih saat ini, di Bali akan berlangsung pertemuan internasional G20, sehingga kondusifitas patut kita jaga,” tegasnya.
Menyikapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan sejumlah debitur didampingi LSM Gema Nusantara sebagai keluhan warga masyarakat yang patut didengarkan.
“Beberapa nasabah bank, didampingi LSM Gema Nusantara menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan mereka, tentang proses lelang, ada yang sudah diambil asetnya. Karena ini aspirasi, tentu harus kami terima. Terkait langkah-langkah yang akan diambil, akan kita diskusikan dengan pimpinan dan anggota dewan yang lain,” ujarnya.
Susila menegaskan, pihaknya tidak bisa memutuskan karena aspirasi disampaikan kepada lembaga.
“Nanti, hari Jumat (9/9/2022) kita ada agenda sidang dengan eksekutif, yang akan dihadiri Pj Bupati Buleleng, kita sampaikan aspirasi ini untuk disikapi bersama,” pungkasnya. (kar,dha)








