
BULELENG – Upaya percepatan penurunan prevalensi stunting atau kondisi gagal tumbuh pada bayi dibawah 5 tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis terus dilakukan Pemkab Buleleng.
Selain pemenuhan prasarana dan sarana, Pemkab Buleleng melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (TP2S-DP2KBP3A) Kabupaten Buleleng juga gencar melakukan koordinasi informasi dan edukasi (KIE).
“Melalui TP2S yang dibentuk berdasarkan Perpres No 72 tahun 2021, kita sudah lakukan percepatan penurunan prevalensi stunting,” ungkap Kepala DP2KBP3A Kabupaten Buleleng I Nyoman Riang Pustaka, usai mengikuti rapat luring terkait pemenuhan prasarana dan sarana perlindungan anak yang digelar BKKBN, Senin (22/8/2022).
Mantan Camat Buleleng ini menandaskan, meskipun penanganan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Buleleng cukup berhasil dan berada pada peringkat ke-3 terbaik di Provinsi Bali, upaya penurunan prevalensi stunting tetap dilakukan.
“Memang status prevalensi kita, sebenarnya dari standar prevalensi Provinsi Bali kita sudah memenuhi syarat, karena saat ini kita 8,9 sementara Bali itu kan 10,9, jadi kita sudah memenuhi syarat. Dari 10 kabupaten/kota di Bali, kita berada pada peringkat ke-3 terbaik penanganan stunting,” ungkapnya.
Hal ini tidak membuat berpuas diri dan sesuai hasil koordinasi dengan Anggota Komisi IX DPR Republik Indonesia Ketut Kariyasa Adnyana, prevalensi stunting di Buleleng bisa diminimalisir hingga 2,0.
“Dan upaya yang kita lakukan saat ini terkesan gencar, tapi sebenarnya sudah terprogram untuk percepatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai upaya percepatan juga telah dibentuk TP2S Kabupaten, Kecamatan dan Desa/ Kelurahan se-Kabupaten Buleleng.
“Di tingkat desa/kelurahan itu, bahkan sudah membentuk tim pendamping keluarga (TPK) yang bertugas melakukan pendampingan kepada keluarga dengan cara mengidentifikasi faktor risiko stunting, pelayanan KIE, kesehatan dan lainnya untuk pencegahan risiko stunting,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari TP2S Desa/Kelurahan, ada 4 sasaran besar pendampingan TPK yakni calon pengantin (Catin), ibu hamil, pasca persalinan serta pengasuhan dan tumbuh kembang anak dibawah 5 tahun (balita).
“Dari empat sasaran besar tersebut, kita fokus pada catin. Melakukan KIE, skrining minimal tiga bulan pranikah terhadap catin untuk mengetahui faktor risiko stunting dalam upaya menghilangkan faktor resiko,” pungkasnya. (kar,dha)








