
BULELENG – Berbagai upaya penyelamatan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan, diapresiasi Ketut Mangku selaku Bendesa Adat Anturan Kecamatan Buleleng sebagai bentuk kepedulian terhadap lembaga perekonomian yang dibangun untuk kesejahteran krama Bali.
Selain ‘recovery’, penyelamatan asset milik LPD Anturan oleh tim penyidik Kejari Buleleng, selaku ‘Panureksa’ LPD Anturan juga mengapresiasi pembinaan dan pendampingan yang dilakukan tim terpadu bentukan Dinas Pemajuan Desa Adat (DPDA) Provinsi Bali.
“Recovery oleh tim penyidik kejaksaan serangkaian proses hukum, kami dukung dan apresiasi sebagai upaya penyelamatan asset milik LPD,” ungkap Ketut Mangku usai memimpin rapat prajuru, Sabtu (13/8/2022).
Melalui rapat prajuru desa adat dan LPD Anturan baru, kata Mangku, apa yang disosialisasikan oleh aparat penegak hukum dari Kejati Bali, Polda Bali serta Inspektorat Daerah Provinsi Bali tentang Pencegahan Proud dan Korupsi dalam pengelolaan LPD langsung dijabarkan.
“Termasuk saran dari tim bentukan DPDA Bali saat memberikan pembinaan dan pendampingan antara lain terkait tata kelola administrasi dan sumber daya manusia (SDM) pengurus LPD Anturan yang baru, pendataan nasabah/deposan, kredit yang macet serta pola pengembalian dana nasabah/deposan secara transparan dan berkeadilan, dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kejari Buleleng,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kadisbud Buleleng Nyoman Wisandika selaku bagian dari tim pembinaan dan pendampingan penyehatan LPD yang dibentuk DPDA Provinsi Bali.
“Bersama tim dari DPDA Provinsi Bali, Inspektorat Daerah Provinsi Bali, LP-LPD Provinsi Bali, BKS LPD Kabupaten Buleleng, kami memberikan pembinaan dan pendampingan sebagai tindaklanjut dari sosialisasi tentang pencegahan proud dan korupsi dalam pengelolaan LPD,” ungkapnya.
Selain integritas, pada pengelolaan LPD kedepan agar lebih baik, tim juga mengajak bendesa adat dan pengurus LPD yang baru untuk senantiasa mengacu pada regulasi serta menciptakan hubungan harmonis dengan semua pihak terkait termasuk APH.(kar/jon)








