
KUTSEL – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Gusti Lanang Umbara membenarkan bahwa belum lama ini pihaknya bersama Komisi I serta instansi terkait telah mendatangi sebuah akomodasi wisata di pesisir Pantai Dreamland, Desa Pecatu. Hasilnya, hotel bernama Jumeirah Bali itu dipastikan tidak melakukan pemotongan tebing.
“Tidak memotong tebing. Tidak mengganggu tebing sama sekali. Dia maunya membuat pengaman ombak saja,” ungkapnya Rabu (3/8/2022).
Namun apapun bentuknya, Lanang Umbara memastikan bahwa itu tetap saja salah, karena tanpa didahului izin dari Pemerintah Kabupaten Badung. Mengingat hal tersebut termasuk Kawasan Perlindungan Setempat (KPS).
Digambarkannya, yang telah dilakukan pihak Jumeirah Bali adalah berupa pengerukan pasir pantai di sekitar dasar tebing. Yang nantinya, lokasi tersebut akan ditempatkan batu untuk mengamankan tebing supaya tidak tergerus.
“Nanti untuk selanjutnya akan dikaji oleh Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang),” tegasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, aktivitas di pesisir Pantai Dreamland tersebut menjadi temuan warga setempat. Sempat pula ada dugaan, bahwa itu disertai pemotongan salah satu titik tebing sekitar sebagai akses alat berat. (adi/jon)








