
MANGUPURA- Laporan Pertanggungjawaban Bupati Badung terhadap pelaksanaan APBD TA 2021 langsung diterima oleh Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD Badung. Fraksi tergemuk dengan 28 kursi di parlemen Badung ini bahkan sepakat Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini disahkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda.
Hal itu terungkap pada Sidang Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Badung terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Badung TA 2021 di Gedung Dewan, Senin (11/7/2022). Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi para Wakil Ketua DPRD, I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. Hadir Bupati Badung Nyoman Giri Prasta para anggota DPRD dan pejabat di lingkup Badung.
Pun demikian, F-PDIP dalam pemandangan umumnya yang dibacakan oleh anggota fraksi Ni Luh Kadek Suastiari, SE., tetap memberi catatan agar Pemkab Badung kedepannya lebih meningkatkan efisiensi dan disisi lainnya meningkatkan produktivitas kinerja.
“Dalam kondisi yang sulit ini mari kita sikapi dengan jiwa besar, untuk itu kami Fraksi PDI Perjuangan memberikan saran agar Pemerintah Daerah Kabupaten Badung dalam rangka merancang pendanaan lebih realistis dan penuh kehati-hatian,” ujarnya.
Suastiari juga menyatakan bahwa fraksinya sependapat dengan pemerintah dalam upaya terus meningkatkan dan mengoptimalkan penggalian sumber pendapatan daerah yang dimiliki. Tak lupa, fraksi pendukung pemerintah ini juga mengajak seluruh masyarakat Badung untuk menjaga situasi yang sudah mulai membaik dengan tetap menjaga lingkungan terdekat dai kemungkinan yang bisa kembali membuat kita terpuruk akibat terganggunya sektor pariwisata dan kemungkinan lainnya yang tidak diinginkan.
“Terkait jalannya pemerintahan kami juga mengucapkan selamat kepada Pemkab Badung dengan diraihnya kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya serta kedelapan kalinya secara berturut turut atas laporan keuangan
pemerintah daerah (LKPD) Badung Tahun 2021 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali,” kata Suastiari.
Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021, lanjut Suastiari, F-PDIP juga memberikan sejumlah tanggapan. Meliputi Pendaparan TA 2021 terealisasi sebesar 91,48 % dari rencana anggaran Rp 2.960.242.418.923,00 terealisasi sebesar Rp 2.708.124.519.192,96. Yang terdiri dari, PAD terealisasi sebesar Rp 1.750.345.226.107,68 dari yang direncanakan Rp 1.972.103.054.321,00. Pendapatan transfer direncanakan tahun 2021 sebesar Rp 903.634.834.602,00 dapat direalisasikan sebesar 95,93% atau setara dengan Rp 866.887.036.895,25.
Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 84.504.530.000,00 terealisasi sebesar Rp 90.892.256.190,03. Selanjutnya untuk belanja TA 2021 dianggarkan sebesar Rp 3.268.403.627.706,00 terealisasi Rp 2.810.667.656.353,20.
Dengan capaian tersebut, F-PDIP menyebut perbandingan antara realisasipendapatan dan realisasi belanja sudah sangat realistis dalam kondisi perekonomian tahun 2021 yang cenderung sulit akibatdampak pandemi covid-19. (litt)








