
DENPASAR – Mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), kambing disebut berpeluang menjadi salah satu komoditas ternak langka di Bali. Karena kambing biasanya didatangkan dari Jawa Timur, yang sekarang ini menyandang status sebagai salah satu daerah wabah.
“Karena kita (Bali) masih bebas (PMK), jelas ternak kambing akan langka di Bali ini. Karena biasanya masuk dari Jawa Timur, dan sekarang ini tidak boleh masuk sama sekali. Kalau sampai masuk, pertaruhannya adalah PMK tertular ke Bali,” ungkap Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar Terunanegara, Kamis (16/6/2022).
Kondisi tersebut, diakui dia, bisa saja dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Yang secara diam-diam memasukkan kambing ke Bali melalui jalur-jalur tikus. Hal tersebut diharapkan tidak sampai terjadi, demi menjaga Bali sebagai daerah bebas PMK.
“Potensi itu menjadi perhatian kami. Bersama pemerintah daerah, kami lakukan antisipasi di pintu-pintu masuk tidak resmi. Pengawasan kami lakukan, pada titik-titik rawan, termasuk melalui pendekatan-pendekatan dan sosialisasi. Karena kami sangat menyadari, ketika permintaan tinggi, bisa saja ada oknum yang coba memanfaatkan dengan cara apapun, tanpa memikirkan risiko ke depannya,” sebutnya.
Namun di sisi lain, sambung dia, status sebagai daerah bebas PMK juga membuka peluang bagi Bali. Mengingat ternak, sekarang ini hanya boleh dilalulintaskan dari daerah bebas menuju daerah bebas.
“Selama ini, Bali sebenarnya tidak pernah mengirim sapi potong ke Kalimantan. Namun sejak mewabahnya PMK di daerah lain, Bali sudah dua kali melakukan pengapalan ternak sapi ke Kalimantan. Kenapa Kalimantan ambil sapi di kita? Karena mereka sudah tidak mungkin lagi ambil sapi di Jawa, seperti Jawa Timur dan Madura. Jadi peluang ini harus tetap kami jaga, jangan sampai Bali ikut terkena wabah,” sebutnya.
Menjaga Bali tetap bebas dari PMK, membutuhkan komitmen bersama semua pihak. Termasuk di antaranya para peternak dan pelaku usaha.
“Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian sudah mengamanatkan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian di Indonesia, untuk melakukan mitigasi risiko terhadap penyebaran penyakit PMK,” ucapnya.
Pihaknya sendiri, dipastikan telah melakukan kolaborasi bersama dinas atau instansi terkait serta pelaku usaha di lapangan. Yakni dengan melakukan pengawasan 24 jam penuh pada pintu-pintu masuk resmi, seperti Gilimanuk, Padangbai, Ngurah Rai, dan Benoa. Pengawasan dimaksud termasuk dengan cara melakukan penyemprotan disinfektan kepada alat angkut kosong yang kembali setelah melaksanakan distribusi ke luar daerah.
“Jika Bali kena PMK, yang rugi tentu adalah kita semua. Ternak kita juga tidak akan diperbolehkan untuk dilalulintaskan keluar,” ucapnya. (adi/jon)








