
BULELENG – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja gencarkan sosialisasi terkait modernisasi sistem administrasi dan persidangan.
Selain penguatan aplikasi terkoneksi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), PN Singaraja juga meningkatkan sinergitas dengan pihak terkait, salah satunya organisasi advokat/pengacara di Kabupaten Buleleng.
“Sinergitas dengan semua pihak terkait, seperti advokat baik secara personal maupun organisasi sangat dibutuhkan dalam meningkatkan peran serta layanan lembaga dalam mewujudkan cetak biru pembaruan peradilan 2010-2035, prioritas pemerintah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ungkap Ketua PN Kelas IB Singaraja, Heriyanti, Rabu (15/6/2022) saat membuka sosialisasi ‘the electronic justice system’ e-Court di Ruang Cakra PN Singaraja.
Heriyanti didampingi Wakil Ketua PN Singaraja, I Made Bagiarta menegaskan sosialisasi e-Court antara lain e-filing (pendaftaran perkara secara online), e-Payment (pembayaran perkara secara online), e-Summons (pemanggilan para pihak secara online) dan e-Litigation (persidangan secara elektronik) dilaksanakan sebagai upaya penguatan sinergitas.
“Melalui sosialisasi dan diskusi dengan para advokat/pengacara yang beracara di PN Singaraja ini, saya berharap terbentuk satu pemahaman terhadap modernisasi sistem administrasi dan persidangan, awalnya termotivasi Pandemi Covid-19 kemudian menjadi kebutuhan modernisasi pengadilan yakni pembaruan teknologi informasi yang mendukung proses kerja peradilan untuk mencapai efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas sesuai cetak biru pembaruan peradilan 2010-2035,” terangnya.
Dengan sinergitas dan pemahaman yang sama, kata Heriyanti, dorongan pemerintah agar pelayanan publik berbasis teknologi serta kemudahan dan jaminan berusaha di Indonesia dapat terwujud.
“Dengan modernisasi peradilan diharapkan tidak ada putusan hakim yang dipalsukan, karena dengan aplikasi terpadu semua data PN, Disdukcapil dan BPN sudah terintegrasi,” tegasnya.
Penerapan e-Court juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat atas pelayanan yang mudah, murah, cepat dan efisien serta peningkatan produktivitas masyarakat yang ditopang teknologi informasi.
“Selain peningkatan kinerja, sinergitas yang terjalin juga kita harapkan dapat meningkatkan status PN Kelas I.B Singaraja dengan jumlah penyelesaian 1000-2000 kasus naik kelas menjadi PN Kelas IA Singaraja, semoga dikabulkan Kemenpan RB,” pungkasnya. (kar,dha)








