
KUTA – Sebuah pertemuan yang membahas soal rencana penataan Pantai Samigita, khususnya untuk bentang Pantai Kuta, kembali digelar di Kantor Camat Kuta, Senin (25/4/2022). Pertemuan inisiatif Tim Koordinasi Penataan Pantai Kuta tersebut menghadirkan berbagai unsur masyarakat setempat, mulai dari desa adat, kaling hingga LPM.
Pertemuan dipimpin langsung Ketua Tim Koordinasi Penataan Pantai Kuta I Gusti Anom Gumanti dengan didampingi I Nyoman Graha Wicaksana selaku Wakil Ketua. Ditemui setelahnya, Anom Gumanti menyebut, pertemuan itu sekaligus untuk menyikapi terjadinya simpang siur informasi di masyarakat.
“Ini juga kaitan dengan memastikan kesiapan kita di desa adat dalam rangka penataan itu. Misalnya kaitan dengan relokasi pedagang Pasar Seni, agar tidak malah ada informasi-informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” sebutnya.
Melalui momentum itu, Anom Gumanti juga mendorong agar pihak desa adat segera mengambil sikap dan langkah menyambut pelaksanaan penataan. Termasuk kaitan dengan tata kelola pasca penataan nanti.
“Mari kita mulai Kuta Era Baru. Sehingga pengelolaan nanti tidak lagi konvensional, tetapi profesional,” sebutnya.
Soal pemenang tender, menurut informasi yang dia terima dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, telah dipastikan pada tanggal 27 April 2022 nanti. Setelahnya, maka akan dilakukan semacam sosialisai kembali oleh pihak pemenang tender bersama Dinas PUPR Badung.
“Jadi bisa dikatakan, nanti seperti apa teknis di lapangan, itu akan tergantung pada hasil pembicaraan ketika sosialisasi nanti. Tentu kami harap ini bisa dilakukan secepat-cepatnya karena waktu sudah mepet,” ucapnya.
Sementara terpantau dalam pelaksanaan pertemuan yang dihadiri pula Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista tersebut, sejumlah peserta sempat menggunakan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan ataupun pernyataan. Secara umum, mereka menyebut sangat mengapresiasi pelaksanaan penataan dan pertemuan itu, karena sekaligus menyikapi simpang siurnya informasi di masyarakat. (adi/jon)








