
MANGUPURA – Anggaran pemeliharaan ambulance desa ternyata sangat terbatas. Dalam setahun ambulance yang disebar diseluruh desa dan kelurahan di Badung ini, hanya dijatah Rp 2 juta. Minimnya biaya perawatan mobil ambulance KBS ini menjadi sorotan khusus Wakil Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta pada rapat kerja Komisi IV dengan OPD terkait di lingkup Badung, Senin (11/4/2022).
Dalam rapat kerja tersebut, Sumerta yang juga Bendesa Adat Pecatu ini mengungkapkan untuk perawatan mobil ambulance Desa Pecatu, sampai menggunakan dana desa adat lantaran tidak ada anggaran dari dinas.
“Kepada Dinas Kesehatan, kami ingin tahu untuk mobil KBS (Krama Badung Sehat) apakah ada biaya perawatannya? Karena kami pernah membayarkan perbaikan KBS di Pecatu menggunakan kas desa adat,” ujar Sumerta.
Pihaknya selaku bendesa adat, menunggu pengembalian dana tersebut. Lantaran penggunaan dana untuk perbaikan KBS tersebut harus dipertanggungjawabkan di rapat desa adat
Sekretaris Dinas Kesehatan Badung I Nyoman Oka Jenyana tak menyangkal anggaran pemeliharaan mobil ambulance desa memang sangat terbatas. Ia bahkan menyebut pada tahun 2021 saat Pandemi Covid-19 masih tinggi, ambulance desa hanya dianggarkan biaya pemeliharaan sebesar Rp 2 juta per tahun.
“Karena keterbatasan anggaran, pemeliharaan ambulance setahun cuma dianggarkan Rp 2 juta. Kalau pikir-pikir aki dan ban saja nggak dapat,” akunya.
Sebenarnya dalam perencanaan pihaknya sudah mengusulkan anggaran operasional mobil ambulance desa minimal Rp 25 juta. Namun, karena masalah keterbatasan anggaran usulan tersebut tidak bisa direalisasikan. Atas minimnya biaya pemeliharaan mobil itu, pihaknya saat ini bahkan mengaku banyak memiliki beban hutang. Dari perbaikan-perbaikan itu, SPJ nya sudah terkumpul dan kemudian akan jadi beban hutang untuk dibayar tahun 2022.
Pada tahun 2023, lanjut Oka Jenyana, pihak Diskes Badung sudah mengusulkan ke Bappeda supaya diberikan tambahan biaya pemeliharaan kendaraan sesuai kebutuhan. (litt)








