
MANGUPURA – DPRD Badung meminta jatah pokir (pokok-pokok pikiran) yang masuk dalam APBD Badung tahun 2022 sebesar Rp 1 miliar per orang. Bahkan pada tahun 2023 diusulkan meningkat menjadi Rp 2 Miliar. Hal ini terungkap dalam rapat kerja Dewan Badung dengan pemerintah yang diwakili Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya, di gedung DPRD Badung, Rabu 6 April 2022. Pokir merupakan usulan atau aspirasi masyarakat yang disampaikan ke anggota dewan saat melaksanakan reses.
“Yang kami perjuangkan ini adalah kepentingan masyarakat sangat kecil kemungkinan bupati tidak setuju, karena bupati dengan pemerintahan (pimpinan dewan dan anggota dewan,red) yang mengusulkan program dan nanti tinggal menyelaraskan anggaran yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk masyarakat,” jelas Ketua Dewan Putu Parwata saat ditanya apakah Bupati menyetujui usulan tersebut.
Menurutnya, pemerintah dan dewan harus berjalan bersama-sama. Kalau alasannya kurang pendapatannya, harus dicarikan celah untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Sehingga nanti tidak ada saling sikut, saling menjegal maupun mempolitisasi sama sekali itu tidak ada,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, hal ini dilakukan agar eksekutif dan legislatif sepaham.
“DPRD berpikirnya seperti apa?, eksekutif berpikirnya kita juga harus tahu dan apa dasar hukum argumen DPRD dalam memperjuangkan Pokir ini, apa dasar hukum eksekutif menolak, ini kan sama-sama menuangkan pikiran. Jadi nanti muaranya adalah proses pembangunan di Badung ini berjalan dengan baik,”tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan realisasi pokir dewan selama ini sangat terkendala,karena kemampuan keuangan daerahnya yang menurun sehingga programnya menurun.
“Usulan dari dewan pun menurun. Tapi sekarang indikatornya sudah mulai naik, makanya saya berani mengatakan Pokir dewan dipasang 2 miliar di tahun 2023, karena saat ini semua dibuka, perjalanan pariwisata dipermudah ke Badung dan tren pertumbuhan ekonomi Badung naik dan pendapatannya naik,” pungkasnya. (litt)








