
KARANGASEM — Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem kembali menggulung tiga pelaku jaringan narkotika jenis sabhu-sabhu yang ada di wilayahnya. Para pelaku diamankan dilokasi berbeda. Satu diantaranya Kepala Dusun Tigaron Kangin, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu.
Kasat Narkoba Polres Karangasem AKP I Dewa Gede Oka, dikonfirmasi, Jumat (25/3/2022) membenarkan penangkapan ketiga pelaku itu. Penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan di wilayah kota Karangasem dengan sasaran seputaran Jalan Ahmad Yani, Amlapura, Senin (21/3/2022).
Hasilnya sekitar pukul 17.30 Wita, petugas berhasil mengamankan I Made Agus Saputra alias Acil (19). Remaja asal asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, itu dicokok petugas saat sedang berada di depan Angkringan Zodiak, Kelurahan Subagan.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 paket paket narkotika jenis sabhu dengan berat 0,20 gram yang disimpan di saku celananya.
“Sabhu ini saya beli dari Kadus Tigaron Kangin. Putu Eri namanya,” ungkap Acil saat diintrogasi petugas.
Nyanyian Acil, membuat Kasat Narkoba AKP I Dewa Gede Oka (30), langsung mengejar buruannya ke Tigaron Kangin. Hasilnya, sekitar pukul 22.00 Wita, pria bernama lengkap Putu Eri Ninjono, yang juga sebagai kadus di dusun tersebut langsung diamankan saat sedang berada di rumahnya. Lengkap dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabhu dengan berat 0,20 gram. Di hadapan petugas, dia mengaku barang itu dia dapatkan dengan cara membeli dari seorang pengedar bernama I Nengah Dangsing.
Usai mengamankan Putu Eri, petugas langsung bergerak ke rumah Dangsing di wilayah Tigaron Kangin untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sekitar pukul 23.15 Wita, petugas berhasil mengamankan pria yang bekerja sebagai sopir itu di rumahnya.
Awalnya, petugas hanya berhasil mengamankan dua paket sabhu yang sudah ditempel di depan rumah Dangsing. Namun setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan 9 paket sabhu yang ditanam pelaku di samping kandang babi belakang rumahnya.
“Total barang bukti sabhu-sabhu yang diamankan sebanyak 12 paket, dengan berat keseluruhan sekitar 6 gram lebih,” terangnya.
Selaian mengamankan pelaku dan barang bukti sabhu, petugas juga menyita dua unit sepeda motor, uang tunai, tiga buah HP, bong (alat hisap sabhu), buku rekening dan kartu ATM. (wat/jon)








