
KARANGASEM-Hari Raya Nyepi Icaka 1944 tahun ini, masih dalam nuansa pandemic Covid-19. Kendati demikian, pemerintah daerah telah memberikan kelonggaran dengan membolehkan para yowana (pemuda) untuk menggarak ogoh-ogih saat pengerupukan, namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kendati demikian, Pimpinan Dewan Karangasem tetap mengimbau agar pelaksanaan perayaan nyepi tidak dilakukan secara berlebihan dan lebih mengedepankan berdoa untuk memohon Covid-19 segera berlalu.
“Wabah virus Corona belum mereda kami harapkan masyarakat, khususnya umat Hindu untuk tidak merayakan Nyepi tahun Caka 1944 secara berlebihan,” ucap Ketua DPRD I Wayan Suastika, Minggu (28/2/2022).
Politisi PDI Perjuangan asal Juuk Legi, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat ini, meminta masyarakat tetap menerapkan protocol Kesehatan (Prokes) covid-19 dengan ketat. Khususnya saat para yowana melakukan pengarakan ogoh-ogoh di masing-masing wewidangan (wilayah) desa.
Wayan Suastika juga mendorong rangkaian upacara Hari Raya Nyepi, seperti pelaksanaan Tawur Agung dan Pengarakan Ogoh-Ogoh agar senantiasa mengikuti edaran dari PHDI Provinsi Bali, sehingga pelaksanaan Hari Raya Nyepi di tengah ancaman virus Corona tetap dapat berjalan dengan lancar dan khidmat tanpa mengurangi esensi Nyepi itu sendiri.
“Mari kita ikuti anjuran pemerintah, karena ancaman Covid-19 masih terbuka,” ajaknya.
Selain itu,atas nama pimpinan, anggota beserta staf Sekretariat DPRD Kabupaten Karangasem, mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944, yang jatuh pada hari Rabu, 3 Maret 2022. (watt)








