
MANGUPURA – Dinas Kebudayaan Badung menerbitkan petunjuk teknis (Juknis) penggunaan dana hibah, yang salah satu peruntukannya untuk membuat ogoh-ogoh. Bila Sekee Teruna atau Yowana tidak membuat ogoh-ogoh, masih ada dua kegiatan lain yang bisa dilaksanakan agar bisa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 10 juta.
Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha menjelaskan, intruksi pimpinan (Bupati), Sekee Teruna dan Yowana diberikan bantuan dana hibah untuk menunjang kreatifitas dalam hal adat dan budaya.
“Walaupun masih dalam suasana pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Badung masih komitmen melayani dan memberikan bantuan hibah, kepada Sekaa Teruna/Yowana dengan dengan nilai hibah sebesar Rp 10 juta. Dana bantuan ini untuk menunjang kegiatan kreatifitas seni dan budaya,”jelas Sudarwitha, Kamis (3/2/2022).
Dana bantuan hibah ini dapat digunakan untuk membuat ogoh-ogoh atau pun menyelenggarakan kreatifitas seni budaya seperti, Dresta Lango antara lain pementasan tari sakral, tari kolaborasi, pembacaan lontar, pembacaan awig-awig dan perarem, serta kegiatan Loka Dresta seperti Siat Yeh di Jimbaran, Siat Tipat dan lainnya. Untuk mendapatkan bantuan ini, ada sujumlah persyaratan diantara, mengajukan surat permohonan bantuan hibah yang ditujukan kepada bupati, proposal kegiatan dengan sejumlah dokumen yang harus dilengkapi.
Karena berbentuk dana hibah, penerima juga harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban setelah selesai kegiatan.
“Rencananya besok (hari ini,red) kami akan melaksanakan zoom meeting dengan perbekel dan pihak terkait untuk menjelaskan petunjuk teknis permohonan bantuan hibah ini,”katanya.
Untuk pencairannya, mantan Camat Petang ini mengatakan, akan dilaksanakan Jumat 11 Februari 2022, yang langsung diserahkan oleh Bupati. (lit/jon)








