
MANGUPURA- Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata menerima audiensi Prajuru Pengemong Pura Dalem Tarukan, Banjar Bantas Kelod, Desa Sibanggede, Abiansemal, Senin (24/1/2022) di ruang Ketua Dewan Badung. Para prajuru juga didampingi anggota DPRD Badung asal Sibanggede, Nyoman Gede Wiradana.
Nyoman Gede Wiradana usai audiensi mengatakan, tujuan audiensi untuk meminta saran kepada Ketua DPRD Badung terkait rencana upacara yadnya yang akan digelar Pengemong Pura Dalem Tarukan pada Purnama 13 Juli 2022 mendatang. Namun, jika meminta bantuan dana ke pemerintah, upacara tersebut dianggap terlalu mepet lantaran pada bulan Juli baru masuk dalam pembahasan APBD Perubahan 2022.
“Kalau kami melakukan usulan, itu kan baru dibahas di Juli. Sedangkan upacaranya bulan Juli. Itukan berkenaan dengan regulasi. Untuk itu kami minta saran ke Ketua DPRD baiknya seperti apa,” jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata mengatakan, adat, agama, dan budaya adalah salah satu program prioritas dalam visi misi Kabupaten Badung. Sebagai wakil rakyat pihaknya, harus berusaha memfasilitasi masyarakat yang ingin melaksanakan yadnya.
“Saya menerima beberapa masyarakat yang ingin melaksanakan adat, agama dan budaya. Yadnya yang akan dibangun masyarakat, maka dari itu kita akan berusaha memfasilitasi,” katanya.
Namun, dalam memfasilitasi kegiatan yadnya tersebut kata Parwata ada beberapa kendala, lantaran keuangan Kabupaten Badung yang belum stabil dan terbatas. Jadi kegiatan harus bisa diatur.
“Kami atur kegiatannya, yang mana akan dilakukan misal mendem pedagingan, mapetik, metatah, sehingga keuangan dari yadnya juga bisa diatur. Kami berikan saran itu. Sehingga pemerintah tetap hadir namun diatur sesuai kemampuan,” jelasnya. (litt)








