
JAKARTA – Pemerintah Provinsi Bali meraih predikat terbaik IV kategori Pengelolaan Jaringan Dokumentasi, Informasi dan Hukum Nasional (JDIHN) yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Penghargaan berupa piagam dan piala diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laolyditerima kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra mewakili Gubernur Bali Wayan Koster di Jakarta, di Jakarta, Kamis (2/12/2021).
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dikelola Biro Hukum Setda Provinsi Bali dinilai berhasil mengelola sistem JDIH dengan kinerja terbaik serta melakukan inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat dengan maksimal.
Menurut Yasonna Hamonangan Laoly, JDIHN Award merupakan bentuk motivasi untuk mendorong pemberian informasi hukum secara lengkap cepat dan akurat sebagai basis data informasi dan dokumen hukum sesuai dengan tema yang diangkat yakni JDIHN Menyongsong Digital Goverment.
Selain itu, Anugerah JDIHN diberikan atas kerja keras dan inovasi para pengelola JDIH dalam meningkatan pelayanan publik di bidang dokumentasi dan informasi hukum.
“Prestasi yang ditorehkan hari ini akan menjadi catatan sejarah dalam pembangunan hukum di tanah air. Semoga capaian ini bisa menjadi inspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk mengelola JDIHnya masing-masing sesuai dengan standar yang ditetapkan dan terus melakukan inovasi-inovasi lainnya,” harap Yasonna.








