KUTSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melakukan penghentian sementara aktivitas proyek di Jalan Pantai Balangan, Banjar Bakung Sari, Ungasan. Penghentian yang ditandai pemasangan Pol PP Line itu, karena adanya indikasi pengurukan alur sungai sekitarnya.
Dikonfirmasi Minggu (31/10/2021), Danru Satpol PP Badung BKO Kuta Selatan Wayah Suharyana mengatakan, pemasangan Pol PP Line sudah dilakukan pihaknya bersama-sama Trantib Kecamatan Kuta Selatan, Jumat (29/10/2021) lalu. Selain pemasangan Pol PP Line, pihak proyek juga dibekali surat panggilan untuk segera datang ke Kantor Satpol PP Badung.
“Awalnya ada laporan dari masyarakat yang mensinyalir aktivitas tersebut turut serta menutup alur sungai. Masyarakat keberatan karena alur sungai itu memiliki peran penting dalam pembuangan air hujan ke laut,” ungkap Suharyana.
Menyikapi laporan tersebut, pihaknya sudah sempat turun ke lokasi untuk memberikan teguran lisan. Namun begitu dicek kembali, proyek bersangkutan ternyata masih tetap beroperasi. Hingga akhirnya, temuan tersebut ditindaklanjuti kembali lengkap dengan pemasangan Pol PP Line.
“Selain Pol PP Line, kami sekaligus berikan surat panggilan untuk menghadap ke Pol PP Badung,” bebernya.
Hal senada disampaikan Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara. Kata dia, atas surat panggilan yang diberikan, pemilik proyek bersangkutan diharapkan untuk hadir membawa serta dokumen perizinan dimiliki ke Kantor Satpol PP Badung pada Selasa (2/11/2021) nanti.
“Ini harus segera kami sikapi karena sekarang memasuki musim hujan. Jika dibiarkan, itu dikhawatirkan dapat menimbulkan hal-hal tidak diinginkan akibat pembuangan air hujan yang tersendat,” sebutnya. (adi/jon)