
BADUNG – Pihak PT Angkasa Pura I masih menunggu regulasi dari sejumlah Kementerian terkait rencana dibukanya kembali penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021 sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
“Kami menunggu regulasi dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata, kemudian tentunya juga dari Satgas, yang menyatakan Bandara I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional,” ungkap Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, Senin 4 Oktober 2021.
Pihak Bandara I Gusti Ngurah Rai dipastikan siap baik dari segi fasilitas maupun utilitas menyambut pembukaan kembali penerbangan internasional. “Misalnya penumpang begitu landing harus PCR, kami sudah siapkan PCR. Kemudian, kami juga siapkan holding area berkapasitas 300 orang,” ungkapnya.
Hanya, khusus untuk tenant, diakui Taufan Yudhistira tidak semuanya bisa serta merta beroperasi kembali. Apalagi, ketika penerbangan internasional dibuka dalam waktu dekat ini. “Tetapi kebijakan khusus nanti akan ada untuk masalah tenant. Saat ini kami sedang rapat kaitan dengan SOP-SOP yang harus disiapkan. Infografis juga kami siapkan,” ujarnya.
Pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal rencana pembukaan kembali penerbanan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai tayang melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden. Dalam video berdurasi sekitar 22 menit itu, Luhut menyampaikan, Bandara I Gusti Ngurah Rai akan dibuka pada 14 Oktober 2021, selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan Satgas.
Setiap penumpang kedatangan internasional harus mempunyai bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri. Sementara untuk negara-negaranya terdiri dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand. (adi)








