
BULELENG – DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan sepakat dan menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD-P) Tahun 2021 menjadi Perda Kabapaten Buleleng. Persetujuan diberikan setelah penyampaian pendapat akhir fraksi dan laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng terkait RAPBD Perubahan Tahun 2021.
“Melalui pembahasan maraton dan berdasarkan pendapat akhir fraksi serta laporan akhir Banggar, dewan menyatakan sepakat dan menyetujui penetapan Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2021 menjadi Perda Kabupaten,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, Kamis, 30 September 2021.
Supriatna menambahkan, melalui pendapat akhir fraksi dan laporan akhir Banggar, dewan juga menyertakan sejumlah usul, saran serta masukan terhadap RAPBD-P Tahun 2021 yang dirancang divisit Rp. 59,551 Milyar.
“Dengan Pendapatan Daerah yang dirancang Rp 2,137 Triliun dan Belanja Daerah Rp 2,196 Triliun, dewan berharap eksekutif meningkatkan pendapatan asli daerah dan melaksanakan program kegiatan skala prioritas untuk penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat,” tandas Supriatna.
Dia juga mengapresiasi kata bijak FPG ‘Sibuk tidak selalu berarti benar-benar bekerja, tujuan dari semua pekerjaan adalah hasil atau pencapaian, dan untuk mencapai tujuan harus ada kecerdasan pemikiran, perencanaan, sistem serta kerja keras dilandasi ketulusan.’
Menyikapi persetujuan dewan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Buleleng Nyoman Sutjidra usai menyampaikan pendapat akhir Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyatakan terimakasih dan mengapresiasi persetujuan yang diberikan dewan sebagai bentuk sinergitas pemerintah daerah.
“Kami ucapkan terimakasih, dewan telah menyepakati dan menyetujui Perubahan APBD Tahun 2021, dimana Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp 2,137 Triliun dan Belanja Daerah Rp 2,196 Triliun. Tidak tercapaunya target pendapatan dan belanja daerah, menyebabkan defisit daerah Rp 59,551 Miliar dan akan ditutupi dari pembiayaan netto,” tandas Sutjidra sembari RAPBD-P Tahun 2021 segera mendapat verifikasi Gubernur Bali sehingga bisa direalisasikan. (kar)








