
BADUNG – Wakapolda Bali Brigjen I Ketut Suardana mengecek pos penyekatan di Jalan Kunti – Sunset Road, Kuta, Badung. Jenderal bintang satu di pundak itu ingin mengetahui langsung situasi sekaligus mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat Covid-19.
Tiba di lokasi, Sabtu 17 Juli 2021, Brigjen Suardana disambut Direktur Lalu Lintas Kombes Prianto dan Wadir Samapta AKBP Yudith Satriya Hananta. Setelah melakukan pengecekan, ia mengevaluasi pengaturan arus lalu lintas yang dinilai kurang efektif karena adanya kendaraan bisa putar balik sehingga dapat menimbulkan kemacetan.
Mantan Kapolres Gianyar itu juga ikut mengatur penempatan traffic cone untuk mengalihkan kendaraan. “Jadi, tidak ada kendaraan yang boleh putar balik disini. Kalau mau putar balik arahkan melewati pos ini,” ujar Brigjen Suardana.
Pada kesempatan itu, Suardana mengajak seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mematuhi protokol kesehatan. Begitu juga masyarakat baik lokal maupun wisatawan asing yang ingin melintas tapi tidak memenuhi syarat sesuai aturan PPKM Darurat agar diputar balik.
“Tujuan penyekatan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam rangka menurunkan kasus Covid-19. Untuk itu, tidak ada kompromi atau diskusi antara kita dengan masyarakat agar mereka bisa melintas. Kita harus tegas, tapi tetap humanis demi keselamatan bersama,” tandasnya. (dum)








