BANGLI – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Bangli memutuskan menghentikan pemebelajaran tatap muka (PTM) yang sebelumnya sudah berjalan mulai 4 Januari 2021.
Kadisdikpora Bangli I Nengah Sukarta mengatakan, penghentian sementara PTM mulai jenjang TK/PAUD, SD, SMP, dilaksanakan, Senin (11/1/2021) sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut. Sedangkan proses belajar mengajar dilanjutkan dengan sistem daring. “Kami telah mengeluarkan surat edaran terkait pemberhetian PTM per Jumat (8/1/2021),”kata I Nengah Sukarta yang dikonformasi, Minggu (10/1/2021).
Sukarta menyebut ada tiga faktor yang menjadi pertimbangan pemberhentian PTM. Pertama, masih adanya penularan kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali yang ditandai dengan munculnya kluster baru hingga adanya kebijakan pemerintah pusat memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat atau PSBB. Kedua, diperlukan semua pihak untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, keselamatan serta citra positif Propinsi Bali sebagai daerah wisata dunia pada umumnya dan kabupaten Bangli pada khususnya. “Pertimbangan ketiga, kita ikut serta mendukung pelaksanaan PSBB di Kabupaten Badung dan Kodya Denpasar sesuai surat edaran (SE) Gubernur Bali No.01 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat dalam tatanan era baru,” ungkapnya.
Khusus Bangli, kata Sukarta, juga adanya kecenderungan trend kenaikan positif Covid-19 sejak beberapa hari terakhir dan pihaknya tidak ingin muncul kluster baru di sekolah. “Sesuai SOP, kalau ada kluster keluarga dekat sekolah PTM maka bisa dihentikan,”tegasnya.
Ia menambahkan, emoat hari setelah pelaksanaan PTM muncul kasus positif Covid-19 dari keluarga dekat sekolah di Desa Selulung, Kintamani dan Kubu, Bangli. Terkait kondisi itu, 16 sekolah langsung menghentikan PTM. (dus)