DENPASAR – Enam orang pria yang hendak memasuki wilayah Denpasar diamankan Satpol PP di Pos pemeriksaan PKM, Jumat (29/5/2020). Mereka tidak membawa surat rapid test dan tiga orang di antaranya juga tanpa kartu identitas.
Kali pertama, petugas mengamankan empat orang yaitu Geri Rusdi dan Resa Ferdiananta asal Situbondo, Jawa Timur. Agung Setiawan asal Bandar Lampung dan Eko Haris Maulana asal Jember. “Saat pemeriksaan di Pos PKM, mereka tidak bisa menunjukan surat rapid test. Satu orang yang dari Jember itu mengaku sudah rapid test dan swab tapi masih menunggu hasil,” ujar Kasat Pol PP Kota Denpasar Dewa Sayoga.
Dari pos pemeriksaan, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota dan provinsi untuk memulangkan mereka ke daerah asal. “Hari ini mereka langsung dipulangkan,” tegasnya.
Selain keempat orang tersebut, Satpol PP juga menertibkan dua orang pengemudi mobil pick-up membawa barang pesanan ke Bali. Keduanya juga diminta balik ke daerah asal karena tidak bisa menunjukan surat rapid test. (bar)