
KARANGASEM – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Karangasem masih menyisakan pekerjaan rumah (PR).
Hingga memasuki tahapan daftar ulang, sekitar 19 calon siswa belum tertampung di sekolah negeri. Kondisi itu menjadi sorotan Komisi IV DPRD Karangasem, dan mendatangi Dinas Pendidikan Karangasem, Rabu (1/7/2026).
Dewan ingin memastikan seluruh calon siswa tetap memperoleh hak bersekolah, dan meminta dinas bergerak cepat agar tidak ada anak yang tercecer hanya karena kesalahan memilih jalur pendaftaran.
Ketua Komisi IV DPRD Karangasem I Wayan Sudira mengatakan, mayoritas calon siswa yang belum diterima gagal lolos karena mendaftar melalui jalur yang tidak sesuai dengan persyaratan sehingga tidak diterima di dua sekolah pilihan mereka.
“Program wajib belajar 12 tahun harus tetap berjalan. Jangan sampai ada siswa yang tidak mendapatkan sekolah hanya karena salah memilih jalur pendaftaran,” tegasnya.
Menurut Sudira, waktu hingga penutupan daftar ulang pada 6 Juli harus dimanfaatkan untuk memetakan seluruh calon siswa yang belum tertampung. Mereka diarahkan ke sekolah yang masih memiliki kuota.
Di sisi lain, DPRD menilai pelaksanaan SPMB berbasis daring yang baru pertama kali diterapkan di Karangasem perlu dievaluasi. Berbagai kendala yang muncul selama proses seleksi harus menjadi bahan pembenahan agar pelaksanaan tahun depan berjalan lebih baik.
“Yang terpenting sekarang mencarikan solusi agar tidak ada siswa yang tercecer. Setelah itu sistemnya harus dievaluasi,” ujarnya.
Evaluasi tidak berhenti pada proses penerimaan siswa. Setelah tahun ajaran baru dimulai, Komisi IV berencana turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melihat hasil pelaksanaan SPMB, mulai dari pemerataan jumlah siswa, sekolah yang kekurangan peserta didik, hingga kebutuhan tenaga pendidik akan menjadi perhatian.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Karangasem I Gusti Bagus Budiadnyana mengungkapkan, sebagian besar pengaduan berasal dari orang tua yang anaknya tidak lolos di dua sekolah sekaligus.
Setelah diverifikasi, banyak di antaranya memilih jalur afirmasi meski tidak memenuhi syarat berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Saat ini, sekitar 19 calon siswa masih belum mendapatkan sekolah. Dinas Pendidikan sedang melakukan pendataan ulang sebelum menempatkan mereka di sekolah terdekat yang masih memiliki daya tampung.
“Kami pastikan seluruh anak tetap mendapatkan sekolah. Tidak akan ada siswa yang tercecer,” tandas Budiadnyana.








