
DENPASAR – Upaya pelarian pasangan warga Rusia berinisial SK (40) dan KK (52) yang terlibat peredaran narkotika jaringan internasional berakhir di Kabupaten Bangli, Jumat (5/6/2026).
Dalam pengejaran yang dilakukan Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, kendaraan yang ditumpangi kedua WNA tersebut menabrak empat warga di Jalan Nusantara jurusan Bangli-Kintamani Banjar Kuta Undisan, Desa Kayubihi, Bangli, sekitar pukul 09.30.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengonfirmasi pengungkapan bermula dari informasi Bea dan Cukai Soekarno-Hatta terkait adanya tas koper berisi ganja asal Thailand yang dibawa KK tujuan Bali.
Setelah pesawat ditumpangi KK mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, perempuan itu melanjutkan perjalanan menggunakan mobil rental menuju Pelabuhan Ketapang dan menyeberang pukul 01.30.
Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA, KK dijemput oleh SK,”kata Komjen Suyudi Ario Seto dalam siaran pers yang diterima WARTA BALI, Minggu (7/6).
Petugas selanjutnya melakukan pengejaran terhadap tersangka SK yang berusaha melarikan diri usai menurunkan KK dan tas koper berisi narkotika.
SK mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan hingga menabrak empat orang warga. Petugas akhirnya menangkap tersangka.
“Kami mengamankan barang bukti narkotika berupa hashish bentuk padatan dari tanaman ganja seberat 7,8 kg, serta barang bukti non-narkotika berupa paspor, ponsel, dan 1 unit kendaraan roda empat,” ungkap Suyudi Ario Seto.
BNN masih berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai, Polda Bali, serta Imigrasi guna melakukan pengembangan kasus terhadap kemungkinan adanya tersangka WNA Rusia lain yang masih berada di Bali.








