
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengungkapkan, selama ini kawasan Jalan Gatot Subroto kerap dipakai kelompok pemuda menggelar trek-trekan. Dalam razia mulai tengah malam, Sabtu (28/11/2020) hingga Minggu (29/11/2020) dini hari itu, mengamankan 31 pengendara beserta 22 unit sepeda motor modifikasi. “Mereka diberi sanksi tilang serta pembinaan oleh Satuan Lantas Polresta Denpasar,”ujar Dodi Rahmawan.
Ia menegaskan, razia digelar dalam rangka Operasi Aman Nusa II 2020 sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Badung dan Polresta Denpasar. “Kami akan terus tingkatkan patroli untuk mencegah balap liar karena sangat membahayakan bagi dirinya sendiri dan juga meresahkan masyarakat,”tegasnya.
Tak hanya menyasar trek-trekan, Direktorat Reskrimum Polda Bali bersama seluruh jajaran Polres juga menyasar tempat-tempat rawan kriminalitas seperti curat, curas dan curanmor, serta antisipasi terhadap premanisme. “Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19,”tandas mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur ini. (dum)








