
MANGUPURA – Bencana banjir yang terjadi Rabu (10/9/2025), meninggalkan kerusakan yang cukup parah. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung, ada ratusan rumah yang terdampak, sejumlah sekolah dasar (SD) dan merusak puluhan fasilitas umum. Wilayah yang terdampak banjir tersebar di lima kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, Petang, Kuta Utara, dan Kuta.
Dari pendataan sementara yang dilakukan BPBD Badung, 161 rumah, 65 fasilitas umum, dan 20 fasilitas ekonomi yang mengalami kerusakan. Di Kecamatan Mengwi, sejumlah sekolah juga terdampak, seperti SD No. 1 Tumbak Bayuh, SD No. 3 Lukluk, dan SD No. 1 Tibubeneng. Total ada 7 SD yang rusak akibat banjir. Sementara di Abiansemal, genangan terjadi hingga merusak fasilitas pendidikan di Bongkasa dan Darmasaba.
Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengatakan, Pemkab Badung telah menyalurkan bantuan darurat berupa logistik dan kebutuhan pokok. Selain itu, pembersihan puing dan lumpur masih berlangsung di titik-titik terdampak. Penyaluran bantuan pascabanjir terus dilakukan oleh berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun swasta.
“Kami tidak hanya fokus pada penanganan darurat, tapi juga solusi permanen. Badung harus lebih siap menghadapi curah hujan ekstrem di masa depan,”kata Wabup Alit Sucipta pada Minggu (14/9) Lebih lanjut Wabup, mengatakan bahwa persoalan utama terletak pada sistem drainase dan pemanfaatan lahan di tepi sungai.
“Ini murni karena masalah saluran air. Banyak saluran yang dulunya cukup besar, sekarang semakin menyempit. Selain itu, rumah atau bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan bibir sungai juga menambah risiko,” ujarnya. Menurutnya, Pemkab Badung akan segera melakukan normalisasi sungai serta memperketat penataan kawasan perumahan agar memiliki jarak aman dari aliran sungai.
“Ke depan, kita harus benar-benar atur. Rumah tidak boleh berdiri langsung di pinggir sungai, harus ada sempadan. Kalau tidak, pasti akan terus tergerus,” tambahnya.Selain normalisasi, pemerintah juga akan bersinergi dengan Balai Wilayah Sungai dan pihak terkait untuk menyusun kajian penataan sungai dan drainase secara menyeluruh. (lit)








