
KLUNGKUNG – DPRD kabupaten Klungkung mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat (Pj) Bupati tahun 2024, Senin (10/3/2025). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Wayan baru, dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria.
Sementara itu,Ketua Dewan Anak Agung Gde Anom dikonfirmasi menyatakan, setelah mendengarkan LKPJ tersebut, Dewan menyiapkan rekomendasi untuk bupati terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan di Kabupaten Klungkung secara umum, capaian hasil kinerja dan pelaksanaan program serta catatan atau koreksi yang perlu mendapat atensi dari bupati.
Terkait capaian hasil kinerja yang baik, Dewan pasti akan merekomendasikan kedepannya agar ditingkatkan. Pun sebaliknya, hal-hal yang belum maksimal Dewan mendorong agar kegiatan tersebut digenjot sehingga manfaatnya bisa lebih maksimal. Hal apa saja yang akan masuk dalam rekomendasi Dewan, kata Anak Agung Gde Anom akan dirumuskan bersama dalam rapat internal Dewan.
“Kami sudah ada catatan-catatan terkait hasil capaian kinerja eksekutif.Nanti semua akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi dan akan dibacakan di depan paripurna Dewan,” kata Anak Agung Gde Anom.
Sementara Bupati I Made Satria menyampaikan LKPJ nya, beberapa hal yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2024 antara lain, pertumbuhan perekonomian Kabupaten Klungkung pada tahun 2024 sebesar 5,08% meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 4,70% dan dibawah pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali sebesar 5,48%.
Lapangan usaha pendukung utama struktur perekonomian Kabupaten Klungkung pada tahun 2024 adalah pertanian, kehutanan dan perikanan (22,06%), penyediaan akomodasi dan makan minum (13,21%), konstruksi(9,53%) dan industri pengolahan (9,30%).
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Klungkung pada tahun 2024 sebesar 75,15 meningkat dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 74,18. Tingkat Kemiskinan Kabupaten Klungkung pada tahun 2024 sebesar 5,30 persen menurun dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 5,61 persen.
Prevalensi stunting pada tahun 2024 adalah sebesar 3,55 persen menurun dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 4,8 persen menurut hitungan EPPGM. Indeks Reformasi birokrasi tahun 2024 mencapai 88,41 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 80,05. Hal ini menunjukkan peningkatan pada tata kelola pemerintahan di Kabupaten Klungkung.
Sedangkan menyangkut kebijakan pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2024 diuraikan, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2024 sebesar Rp 1,475 triliun lebih, dari target pendapatan tahun 2024 sebesar Rp 1,503 triliun lebih, atau mencapai 98,15 persen.
Terdiri dari pendapatan asli daerah tahun 2024 sebesar Rp. 419 milyar lebih atau mencapai 99,52 persen. Pendapatan transfer pada tahun 2024 sebesar 1.055 triliun lebih atau mencapai 97,61 persen.
Realisasi belanja pada tahun anggaran 2024 mencapai Rp 1,459 triliun lebih, dari target belanja tahun 2024 sebesar Rp.1,567 triliun lebih, atau mencapai 93,12 persen. (yaan)