DENPASAR – Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 30 kasus narkotika dengan 35 tersangka dalam Operasi Antik Agung selama 16 hari.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar Kompol Muhammad Rizky Fernandez menyebut dari total tersangka yang ditangkap, empat orang merupakan mantan narapidana dengan latar belakang kriminal yang beragam.
Kemudian, 11 orang berperan sebagai bandar. Dari penangkapan para tersangka disita barang bukti 3,9 kg ganja, 2.041,6 gram sabu-sabu, dan 125 butir ekstasi.
“Kami akan terus memburu para bandar dan juga pengedar narkoba. Tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar,” tegas Muhammad Rizky Fernandez didampingi Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi, Jumat (7/2/2025).
Salah satu yang menyita perhatian adanya modus baru penyelundupan narkoba jenis sabu menggunakan semen cor dengan maksud mengelabui petugas dan tidak terkena air.
Modus itu dipakai tersangka Dedi Sulaiman alias AM (25). Pria beralamat di Jalan Darmawangsa, Desa Kampial, Kuta Selatan, Badung ini mengaku atas inisiatif sendiri.
Tersangka yang bekerja sebagai driver ojek ini ditangkap di Jalan Dewi Sri II, Legian Kaja, Kuta, Jumat 31 Januari 2025, dengan barang bukti sabu seberat 5,97 gram.
“Tersangka sekali tempel sabu mendapat upah Rp 50 ribu,” ungkap Fernandez. (dum)