TABANAN – Komisi III DPRD Tabanan dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu atau penghasil pendapatan daerah. Namun hasilnya tidak ada perkembangan yang signifikan. Hal ini membuat mereka geram lantaran belum melihat progres nyata dan menilai OPD penghasil tidak punya inovasi dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
Kegeraman Komisi 3 DPRD Tabanan semakin keras, karena dalam beberapa kali rapat kerja, sejumlah pimpinan OPD tidak hadir dan hanya mengirim perwakilan. Sehingga tidak ada keputusan penting yang bisa didapatkan. Bahkan salah satu anggota komisi III sempat berseloroh,’ yang datang para kabid atau kasubag yang TTP-nya kecilan dapat banyak omelan, sementara pimpinan tidak hadir’.
Hal ini tampak dalam rapat kerja Komisi III DPRD Tabanan dengan jajaran OPD pengampu, Selasa (4/2/2025). Dalam rapat tersebut, dewan menyoroti minimnya langkah konkret yang dilakukan OPD untuk meningkatkan pendapatan daerah, padahal kondisi keuangan daerah ke depan diprediksi semakin ketat.
Ketua Komisi III DPRD Tabanan, AA Darma Putra menyatakan kekhawatiran ini berawal dari kebijakan pemerintah pusat yang akan berdampak pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Kebijakan tersebut dinilai akan mempengaruhi kemampuan keuangan daerah, sehingga optimalisasi unit-unit penghasil pendapatan daerah menjadi semakin mendesak.
“Kami dorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan unit-unit penghasil. Di sana kita bisa melihat pemasukan riil, baik dari opsen pajak maupun optimalisasi pajak dan retribusi, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sifatnya tentatif,” ujarnya usai rapat. (jon)