DENPASAR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali dalam perhelatan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2024, berhasil melakukan efesiensi penggunaan anggaran Pilkada 2024. Dari Rp 155 miliar yang dianggarkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Provinsi Bali sampai Desember ini baru terpakai sekitar 70 miliar.
Artinya, penghematan anggaran Pilkada 2024 ini berhasil dilakukan hingga 50 persen. Penegasan itu disampaikan Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, pada kegiatan Media Gathering di Denpasar, Senin (23/12/2024).
Menurut Lidartawan dalam beberapa bulan kedepan ini, masih ada beberapa tahapan yang masih harus dilakukan hingga menjelang pelantikan. Sementara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Ketersediaan anggaran setelah kami cek dan diproyeksikan sampai Pebruari 2025, kita akan kembalikan anggaran 3 bulan setelah penetapan calon terpilih. 3 Januari 2025, dan diprediksi menghabiskan 50 persen lebih sekitar Rp 79 miliar dari Rp155 miliar dari NPHD,”ujar Lidartawan.
Ketua KPU Lidartawan menjelaskan pengiritan anggaran Pilkada Bali 2024 yang berhasil dilakukan diantaranya, pertama; karena diperkirakan calon yang diusung sebanyak 5 paslon dan ada calon perseorangan.
Karena dalam perhelatan Pilkada 27 Nopember 2024 hanya ada dua paslon, maka ada anggaran yang tidak digunakan dikembalikan.
“Kita hanya melakukan pemberian anggaran untuk dua pasangan calon, sisanya kita kembalikan,” tegasnya.
Efesiensi lain, KPU banyak mengembalikan anggaran untuk kegiatan kelompok kerja (Pokja). Sebab, di KPU Bali tercatat ada 20 Pokja akan tetapi sesuai edaran dari Mentri Keuangan maksimal ada 5 Pokja. Dari anggaran yang dianggarkan untuk Pokja hanya bisa dimanfaatkan oleh 2 pokja.
Ketiga; KPU Bali berhasil melakukan efesiensi dalam kegiatan perjalanan dinas. Termasuk pengadaan barang dilakukan efesiensi.
“Perjalanan dinas yang tidak penting tidak usah jalan, barang yang masih bagus dan masih bisa dipakai seperti komputer, saya minta pada pak Sekretaris KPU, tidak usah diganti,”kata Lidartawan sembari menambahkan tidak adanya sengketa terhadap hasil pemilukada Bali ke Mahkamah Konstitusi sehingga tidak ada anggaran yang keluar dan anggaran bisa dilakukan efesiensi.
Lidartawan menyebutkan dari sisa anggaran Pilkada Bali yang akan dikembalikan hingga 50 persen, KPU Bali menyakini bahwa Pilkada 2024 merupakan Pilkada yang sangat murah, dan tidak ada penghambur-hamburan dana, semuanya efektif dan efesien.
Sementara nilai uang yang hilang dalam pelaksanaan Pilkada Bali 2024 ini, hanya ada pada anggaran pengadaan balihoo. Sementara logistik pemilu yang tidak digunakan akan dilakukan pemusnahan setelah pelantikan.
Ketika anggaran sudah diirit-irit tetapi ada pihak yang menyebutkan kerja KPU tidak maksimal dalam melakukan sosialisasi adalah salah besar.
Lidartawan menegaskan bahwa sosialisasi oleh KPU Bali dan KPU Kabupaten kota sudah dilakukan secara masip. Hasilnya, pada Pilkada 2024 ini partisipasi pemilih tidak terjadi penurunan dan masih tetap pada angka 71,9 %.
“Apa yang dituduhkan bahwa KPU tidak maksimal melakukan sosliasiasi adalah bulsit saja,”pungkasnya. (arn/jon)