
KUTA – Belum lama ini, sebuah kubangan air besar di pesisir Pantai Kuta, viral di media sosial. Kubangan tersebut berlokasi tepat di sebarang Kantor Satgas Pantai Desa Adat Kuta.
Merespon hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satpol PP, kelurahan, dan kecamatan, turun melakukan pengecekan, pada Senin (11/5/2026). Hasilnya, kubangan tersebut ternyata sudah hilang tersapu air laut.
Pengelola DTW Pantai Kuta, I Nyoman Arya Arimbawa menuturkan, sebelumnya kubangan tersebut terbentuk dari upaya pedagang membangun penahan pasir secara swadaya. Namun demikian, kubangan itu dipastikan bukanlah suatu hal yang bersifat permanen.
Pihaknya sendiri sudah langsung menyikapi hal tersebut melalui pemanggilan terhadap pedagang terkait. Tidak ada sanksi yang diberikan, karena upaya yang dilakukan dapat sekaligus memberikan manfaat keamanan pada keberadaan walkway.
Meski demikian, edukasi tetap diberikan. Agar ke depan, penataan swadaya dilakukan tidak sampai menimbulkan kubangan seperti sebelumnya. “Jadi sudah langsung saya panggil pedagangnya. Dikasi informasi saja, kalau memang mau nambah pasir, jangan sampai seperti itu lagi,” bebernya. (adi)








