
KUTSEL – Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong penguatan pariwisata berbasis budaya dan berkelanjutan, salah satunya melalui pengembangan wisata kuliner berbasis kearifan lokal. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menilai, sektor kuliner memiliki potensi besar untuk mengangkat posisi Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Menurutnya, Bali tidak sekadar dikenal sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai representasi nilai luhur budaya serta sistem sosial-ekologis yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat. Hal ini turut tercermin dalam kekayaan kuliner Bali yang memiliki karakter khas, unik, dan berbeda dibandingkan daerah lain.
Dengan pembinaan yang tepat serta penerapan standar yang jelas, kuliner Bali dinilai mampu bersaing di kancah internasional dan menjadi salah satu daya tarik utama wisatawan. Keberadaan event seperti Food, Hotel and Tourism Bali (FHTB) pun dianggap relevan dalam mendukung pembangunan pariwisata Bali yang berbudaya, berkualitas, dan bermartabat. Ajang tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas serta eksposur kuliner lokal, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi wisata kuliner.
Penguatan sektor ini juga diyakini memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan UMKM dan perekonomian masyarakat. Seiring meningkatnya kunjungan wisatawan, peluang usaha di sektor kuliner dan pariwisata semakin terbuka lebar.
Membacakan sambutan Gubernur Bali dalam pembukaan FHTB 2026, Sumarajaya memaparkan bahwa kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 3,6 juta wisatawan asing berkunjung, kemudian melonjak menjadi 6,9 juta orang pada 2025. Tren ini diperkirakan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Lonjakan kunjungan tersebut berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Bali. Sepanjang 2025, ekonomi Bali tumbuh sebesar 5,82 persen, menjadi yang tertinggi dalam tujuh tahun terakhir. Angka ini melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di kisaran 5,11 persen, dengan sektor pariwisata sebagai salah satu pendorong utama, khususnya pada usaha akomodasi, makanan, dan minuman.
“Dengan berkembangnya usaha wisata kuliner Bali, saya yakin kondisi ini bisa terus meningkat dan terus kita jaga bersama sehingga dampaknya bisa juga dirasakan secara langsung oleh masyarakat Bali,” sebutnya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bali juga menaruh perhatian besar pada pengembangan pertanian organik sebagai fondasi wisata kuliner Bali. Produk organik dinilai mampu memberikan nilai tambah sekaligus menjadi daya tarik bagi wisatawan yang mengedepankan konsep wisata sehat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai regulasi, di antaranya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik. Di samping itu, Bali juga memiliki Peraturan Gubernur Nomor 15 tahun 2021 sebagai pelaksanaan dari Perda Sistem Pertanian Organik, serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.
“Melalui Perda ini, Bali secara tegas melarang penggunaan produk kimia maupun pestisida kimia dalam kegiatan pertanian, dan mendorong sepenuhnya pertanian berbasis organik. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pertanian, dan setiap tahun menyalurkan subsidi pupuk organik kepada pertanian di Bali,” bebernya.
Hingga saat ini, capaian pertanian organik di Bali katanya telah menunjukkan perkembangan signifikan, dengan sekitar 70 persen lahan sawah telah menerapkan sistem organik. Bahkan, sebagian besar komoditas hortikultura seperti sayur dan buah telah berbasis organik. “Target kita jelas, paling lambat tahun 2028, seluruh sawah di Bali sudah beralih ke pertanian organik,” imbuhnya.
Pengembangan pertanian organik dinilai memberikan manfaat luas, mulai dari menghasilkan produk yang lebih sehat dan bernilai ekonomi tinggi, menjaga kelestarian lingkungan, hingga membuka peluang bagi tumbuhnya restoran dan usaha kuliner berbasis bahan organik.
Dengan berbagai langkah tersebut, Bali disebut telah menempati posisi strategis sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan sistem pertanian organik secara menyeluruh. Hal ini sekaligus memperkuat identitas Bali tidak hanya sebagai destinasi wisata budaya, tetapi juga sebagai pusat pariwisata berkelanjutan dan pulau organik.
“Saya berkeyakinan, jika semua aturan ini diterapkan dengan baik, kuliner Bali akan memiliki ciri khas tersendiri, yaitu produk kuliner dengan lebel organik. Jika ini terjadi, maka akan berdampak sangat positif terhadap pariwisata Bali sebagai wujud dari pariwisata berkualitas,” pungkasnya. (adi)








