
BADUNG – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai turut memberikan atensi serius terhadap penutupan ruang udara akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Salah satu hal yang jadi perhatian, yakni berkenaan dengan potensi overstay.
Kepala Kanim Ngurah Rai, Bugie Kurniawan mengungkapkan, potensi tersebut adalah berkaitan dengan kemungkinan adanya Warga Negara Asing (WNA) yang terdampak pembatalan penerbangan. Sehingga karenanya, yang bersangkutan tidak dapat meninggalkan wilayah Indonesia sesuai jadwal.
“Bagi penumpang yang masa izin tinggalnya hampir atau telah berakhir akibat situasi darurat penerbangan, dapat segera melapor ke Kantor Imigrasi atau Pos Layanan Keimigrasian di bandara untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi force majeure akibat gangguan penerbangan internasional,” sebutnya.
Bugie pun memastikan, setiap kasus akan ditangani secara profesional dan proporsional. Yakni dengan tetap menjunjung prinsip kepastian hukum dan pelayanan publik. “Kami mengimbau kepada seluruh calon penumpang tujuan internasional, khususnya rute transit Timur Tengah, untuk secara berkala memeriksa status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai masing-masing serta berkoordinasi dengan pihak maskapai sebelum menuju bandara,” imbaunya.
Lebih lanjut disampaikannya pula, berdasarkan laporan per 1 Maret 2026, terdapat lima penerbangan di Bali yang terdampak pada penutupan ruang udara di Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran. Lima penerbangan tersebut yakni Etihad Airways (EY477), Qatar Airways (QR963), Emirates (EK369), Qatar Airways (QR961), dan Emirates (EK399).
Kondisi tersebut, tentunya berpotensi menyebabkan perubahan arus penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Baik akibat pembatalan, maupun pengalihan rute penerbangan. Merespons situasi tersebut, Imigrasi Ngurah Rai telah langsung mengaktifkan langkah siaga, guna memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan lancar dan kondusif.
Langkah-langkah tersebut antara lain yakni: Penempatan personel tambahan pada area kedatangan dan keberangkatan internasional guna mengantisipasi lonjakan antrian; Koordinasi intensif dengan Angkasa Pura I, otoritas bandara, maskapai internasional, serta instansi terkait dalam menyikapi perubahan jadwal dan rerouting penerbangan; Monitoring real-time terhadap pergerakan rute penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan sistem data penerbangan global; serta Pemutakhiran SOP serta aktivasi rencana kontinjensi dalam penanganan penumpang terdampak.
“Kami terus memantau dinamika global ini secara intensif. Prioritas utama kami adalah memastikan bahwa meskipun terjadi gangguan jadwal penerbangan, proses administrasi keimigrasian bagi penumpang tetap terlayani dengan baik dan sesuai prosedur,” tegasnya. (adi,dha)








