
BADUNG – 5 gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan dari wilayah Kecamatan Kuta Utara, Selasa (3/2/2026) dini hari. Mereka ditemukan melalui langkah penyisiran yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Kuta Utara, mulai dari seputaran Pantai Batubolong, Pantai Berawa, hingga Jalan Kayu Aya.
Seizin Kepala Satpol PP Badung, Danru BKO Kecamatan Kuta Utara, Putu Agustina menuturkan, langkah patroli notabene merupakan sebuah kegiatan rutin. Dengan sasaran yakni hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Dari pelaksanaan pada Selasa (3/2/2026), katanya berhasil terjaring sebanyak 5 orang gepeng, terdiri dari 3 dewasa dan 5 anak-anak. Yang mana semuanya adalah berasal dari Kabupaten Karangasem. “Selanjutnya, mereka sudah kami serahkan ke Dinas Sosial,” sebutnya.
Agustina mengakui, kebiasaan para gepeng di wilayah Kecamatan Kuta Utara memang terbilang berbeda dengan wilayah lain. Di Kuta Utara, gepeng cenderung beraksi pada dini hari, dengan sasaran wisatawan pengunjung tempat hiburan malam.
“Jadi yang mereka incar itu rasa iba dari wisatawan keluar club malam. Pernah ada wisatawan yang kaluar belasan juta karena menraktir gepeng. Wisatawan itu iba melihat kondisi salah satu gepeng dan diajak berbelanja. Namun ternyata gepeng itu memanggil semua anggotanya, hingga membuat wisatawan itu tekor,” bebernya.
Diakuinya, menyikapi fenomena gepeng, terbilang tidak mudah. Karena berulang kali ditertibkan, berulang kali pula mereka datang dan kembali menggepeng. Bahkan jumlah mereka terus bertumbuh, terbukti dari adanya temuan wajah-wajah baru. (adi)








