
DENPASAR – Longsor terjadi di kawasan jalan Turyapada Tower, tepatnya di Desa Adat Amerta Sari, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 20.00 Wita. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam bencana tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana, Selasa (13/1/2026) mengungkapkan kawasan Turyapada saat ini masih dalam tahap pembaruan dan pekerjaan lanjutan, termasuk pekerjaan konduksi yang masuk dalam tahap kedua pembangunan.
“Kawasan ini masih pekerjaan lanjutan. Kita tahu wilayah tersebut merupakan daerah kritis. Saat hujan dengan intensitas sangat tinggi, potensi longsor memang besar,” ujarnya saat ditemui di kantornya.
Ia menjelaskan, longsor terjadi di badan jalan dengan lebar sekitar tiga meter, sehingga material longsoran menutup akses jalan dan berdampak langsung pada satu unit rumah warga yang berada tepat di bawah jalan tersebut.
“Posisi rumah berada di bawah jalan. Secara teknis, lokasi itu sebenarnya tidak layak untuk pembangunan rumah karena sangat rawan,” jelasnya.
Dalam kejadian tersebut, dipastikan tidak ada korban jiwa. Saat longsor terjadi, rumah tersebut dihuni oleh I Kadek Ribek bersama istri dan satu orang anaknya. Ketiganya berhasil dievakuasi dengan cepat karena alat berat kebetulan sudah berada di lokasi.
“Syukurnya tidak ada korban jiwa. Evakuasi bisa dilakukan cepat karena alat berat sudah ada di sana,” katanya.
Rumah yang terdampak diketahui belum permanen, dengan struktur bangunan masih menggunakan material bambu dan beratap seng.
Pasca-kejadian, akses jalan sempat tidak dapat dilalui akibat lumpur dan material longsor yang cukup tebal. Pembukaan jalan baru dapat dilakukan keesokan harinya.
“Saat ini jalan sudah bisa dilalui kendaraan. Kondisi sudah aman dan terkendali,” ungkap Gede Pramana.
Sementara itu, keluarga terdampak dievakuasi ke Turyapada Tower, kemudian akhirnya kembali ke rumah orang tua mereka di wilayah Lemukih, karena kondisi rumah yang terdampak belum layak dihuni.
Pramana mengungkapkan Pemerintah Provinsi Bali saat ini tengah menyiapkan pemulihan lahan serta melakukan kajian kemungkinan relokasi, mengingat kontur tanah di lokasi tersebut tergolong lemah dan berisiko tinggi.
“Kami sudah turun bersama tim appraisal untuk menilai kondisi lahan. Opsi relokasi akan dipertimbangkan karena kawasan tersebut memang rawan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa longsor tidak berasal dari bangunan tower, melainkan murni terjadi di badan jalan pada batas lahan, yang kemudian berdampak ke rumah warga.
“Jarak lokasi longsor dari batas tanah sekitar tiga meter, dan dari bangunan utama tower sekitar 50 meter. Ini bukan longsor dari tower,” tegasnya.
Gede Pramana menegaskan bahwa kawasan tersebut telah ditutup sejak proses lelang terakhir demi alasan keselamatan. Pemerintah Provinsi Bali memastikan akan terus melakukan penanganan lanjutan dan percepatan penataan kawasan Turyapada Tower tahap II. (jay/jon)








