
BADUNG – Pemerintah Desa Mengwitani menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung dan Satpol PP melaksanakan sidak kos – kosan dihuni penduduk pendatang (duktang), Senin (22/12/2025).
Dalam sidak mulai pukul 19.00-22.00 Wita itu tersebut, BNNK Badung melaksanakan tes urine terhadap puluhan orang penghuni kos.
Kepala BNNK Badung AKBP Dewa Ketut Darma Aryawan, Rabu (24/12/2025) mengungkapkan ada 50 orang penghuni kos dites urine. Hasilnya, tiga orang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Tiga orang positif sabu diarahkan untuk rehabilitasi,”ujar Dewa Ketut Darma Aryawan.
Ia menegaskan, upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika menggandeng pemerintah desa rutin dilakukan. Salah satunya Desa Mengwitani yang ditetapkan sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
Pihaknya juga menyasar sekaa teruna di masing-masing desa adat.
“Upaya pencegahan narkoba melalui sosialisasi kita mulai dari hulu menyasar sekaa teruna, termasuk anak-anak yang mengikuti pasraman saat liburan sekolah. Kita tanamkan mindset kepada mereka akan bahaya narkoba,”tegas mantan Kapolsek Singaraja ini.
Tak ketinggalan, sosialisasi juga menyasar ibu-ibu PKK untuk memperkuat komunikasi efektif dalam keluarga sebagai benteng pertama pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan anak dan remaja.
Bagaimana upaya penanggulangan narkoba di tempat wisata wilayah Kuta Utara ? Dewa Aryawan menegaskan rutin dilakukan melalui sosialisasi ke pemilik dan karyawan hotel maupun villa, serta restoran.
“Kami juga melakukan deteksi dini melalui tes urine pegawai hotel dan restoran agar jangan sampai mereka menjadi korban penyalahgunaan narkoba,”ungkapnya.








