
BADUNG – Satuan Reserse Kriminal Polres Badung menggerebek sebuah studio diduga dijadikan tempat produksi film porno di wilayah Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 18 warga asing. 14 orang asal Australia berinisial JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), dan KR (24). “Berdasarkan hasil pemeriksaan, 14 orang ini masih berstatus saksi dan dipulangkan,”ujar Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Sementara, empat orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif, yaitu JJTW (28) asal Australia, seorang perempuan sekaligus konten kreator berinisial TEB alias BB (26), serta LJA (27) dan INL (24) yang sama-sama berkewarganegaraan Inggris. “Kami masih dalami peran keempat warga asing ini,”tegas Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, penggerebakan dilakukan setelah menerima informasi masyarakat.
“Mereka kami amankan karena adanya dugaan terjadinya tindak pidana pornografi atau pembuatan video berkaitan dengan asusila. Kami geledah mereka disebuah studio di Wilayah Pererenan, Kecamatan Mengwi,” ungkapnya.
Kapolres juga membeberkan barang bukti yang diamankan, yaitu dua USB, satu botol pelumas, satu buah sandik, puluhan kondom, 15 masker, dua alat bantu sex, dua pil viagra, dan dua pil viagra yang sudah digunakan, sembilan pcs baju bertuliskan Schoolies Bonnie Blue, sembilan tali kalung, serta dua mobil pikap.
“Kami juga menemukan beberapa kamera di studio yang diduga terkait dengan kegiatan pornografi,”tandasnya.








