
MANGUPURA – Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) menerima paket buku pelajaran dari sekolah. Namun kondisi buku yang diterima memprihatinkan. Selain usang, buku juga dalam keadaan robek dan rusak.
Temuan buku rusak tersebut di sejumlah SD di Kecamatan Mengwi dan Kecamatan Kuta Selatan. Buku yang mengalami kerusakan tersebut diterbitkan tahun 2021. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung pun meminta buku dikembalikan, kemudian akan diganti.
Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja mengatakan, temuan buku dalam kondisi rusak tersebut digunakan sejak tahun 2021, dan telah menjadi aset sekolah. Ia memperkirakan, kondisi ini terjadi lantaran belum dilakukan pembelian buku baru.“Kalau dilihat tahunnya di 2021. Sudah empat tahun lalu,” ujar Rai, saat dikonfirmasi Senin (25/8/2025).
Pihaknya menyebutkan, kerusakan buku ini menjadi tanggung jawab pihak sekolah. Sehingga buki tersebut harus diganti dengan kondisi yang layak. Disisi lain, ia menyatakan, pembelian buku paket tidak diakomodir melalui dinas. Melainkan pengadaanya menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima setiap sekolah.
Lebih lanjut diungkapkannya, dinas tidak ada mengkoordinir pembelian buku, karena menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan atau sekolah. Kembali ditegaskannya, jika ada buku baru yang rusak maka menjadi tanggung jawab dari penerbit. Sehingga siswa diharapkan melaporkan kepada sekolah untuk dilakukan penggantian. “Nanti (buku baru yang rusak) diganti penerbitnya, kalau seperti itu bisa diklaim,” ungkapnya.
Rai menerangkan, setiap tahunnya pembelian buku akan disesuaikan dengan kurikulum pembelajaran. Namun dirinya mengaku tidak menutup kemungkinan ada buku dari tahun lalu yang digunakan. Sebab masih menggunakan kurikulum yang lama. (lit)








