
BULELENG – Upaya memperkuat produk hukum daerah dan perlindungan hukum terhadap produk lokal dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) Buleleng.
Tak hanya penguatan produk hukum daerah, melalui nota kesepakatan yang ditandatangani Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Eem Nurmanah selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali juga dilakukan kemitraan strategis terkait pemantauan, evaluasi, pembudayaan hukum, penyuluhan, konsultasi, bantuan hukum, pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum, pengukuran kinerja pembangunan dan reformasi hukum di daerah, serta layanan administrasi hukum umum dan perlindungan kekayaan intelektual.
“Perlindungan hukum terhadap produk unggulan Buleleng sangat penting, karena Buleleng memiliki banyak hasil kerajinan, baik perorangan maupun komunal dan produk pertanian yang harus dilindungi secara hukum melalui hak atas kekayaan intelektual,” tandas Bupati Sutjidra usai penandatanganan nota kesepakatan di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (26/8/2025).
Bupati Sutjidra berharap nota kesepakatan yang akan diimplementasikan melalui sosialisiai dan pembentukan pos bantuan hukum (Posbankum) di masing-masing desa/kelurahan dapat memberikan kepastian hukum bagi produk asli Buleleng.
“Kami berharap seluruh desa dan kelurahan memiliki posbankum sehingga masalah hukum di tingkat desa/kelurahan dapat tertangani dengan baik, termasuk perlindungan HAKI,” tegas Bupati Sutjidra diapresiasi Eem Nurmanah.
Selaku Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eam menandaskan nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen Kemenkum Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan hukum terpadu kepada masyarakat.
“Hal ini merupakan komitmen kami dalam rangka pelayanan hukum, terutama terkait kekayaan intelektual, administrasi hukum umum dan pelayanan hukum lainnya seperti peraturan daerah dan posbankum,” terangnya.
Tak hanya mengapresiasi potensi kekayaan intelektual Buleleng yang sangat tinggi, Eem juga berjanji memberikan bimbingan serta pendampingan pendaftaran HAKI.
“Kami siap membimbing, melayani pendaftaran dan berbagi pengetahuan dengan para perancang di Buleleng. Melalui sinergi ini juga diharapkan seluruh produk unggulan Buleleng dapat terlindungi secara hukum dan memiliki nilai tambah dalam persaingan pasar global,” pungkasnya. (kar/jon)








