
BADUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban gepeng, pengamen, dan orang terlantar di wilayah Kecamatan Kuta dan Kuta Utara pada Rabu (6/8) malam. Hasilnya, total ada 27 orang diamankan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, IGAK Suryanegara mengungkapkan, puluhan orang terjaring itu dominan adalah gelandangan dan pengemis (gepeng) dengan jumlah 22 orang. Sementara lainnya, 3 orang di antaranya adalah anak punk, serta masing-masing 1 orang pengamen dan orang terlantar.
“Penertiban ini kami laksanakan atas kerja sama dengan Dinas Sosial. Pelaksanaannya dari malam sekitar jam 11, hingga jam 2 dini hari,” ungkap Suryanegara dihubungi Kamis (7/8/2025).
Untuk di wilayah Kecamatan Kuta, penyisiran fokus dilaksanakan pada kawasan pesisir, baik itu Pantai Kuta, Legian, maupun Seminyak. Namun demikian, penertiban juga dilakukan menyasar Jalan Sunset Road, Patih Jelantik, dan Dewi Sri. “Kalau di Kecamatan Kuta Utara, itu seputar Petitenget, Kayu Aya, Tibubeneng, dan Pantai Canggu,” imbuhnya.
Dari puluhan yang terjaring, katanya sebagian diantaranya merupakan wajah-wajah lama. Dan sebagian lagi, adalah wajah-wajah baru. “Anak punk, pengamen, dan yang terlantar itu wajah baru. Kalau yang gepeng, itu-itu saja,” sebutnya.
Sebagai tindak lanjut, orang-orang terjaring penertiban ini dipastikan telah dibawa dan diserahkan ke Dinas Sosial. Dengan maksud, agar mereka dapat segera diproses pembinaan dan pemulangan.
Untuk diketahui, mengutip data dari Satpol PP Badung, hampir semua gepeng mengaku berasal dari Pedahan, Karangasem. Sementara untuk pengamen dan anak punk, ada yang dari Lombok dan Kudus. Sedangkan satu orang terlantar, berasal dari Kalimantan. (adi,dha)








